Patroli Gabungan Disiapkan Bubarkan Kerumunan di Malam Tahun Baru
Sabtu, 19 Desember 2020 - 13:46 WIB
loading...
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A
A
A
CIMAHI - Tim patroli gabungan akan dikerahkan ke sejumlah tempat dan area publik yang ada di Kota Cimahi pada malam pergantian tahun baru. Mereka akan mengawasi dan langsung membubarkan warga yang kedapatan berkerumun atau menggelar pesta saat malam tahun baru.
"Malam Tahun Baru warga tidak boleh berkerumun, menggelar perayaan atau pesta kembang api. Kalau ada yang ketahuan sama tim gabungan, akan disuruh bubar," kata Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Sabtu (19/12/2020).
Ngatiyana menyebutkan, pemerintah telah mengeluarkan imbauan bahwa tidak boleh ada pesta perayaan saat malam Tahun Baru. Untuk itu masyarakat diminta agar mematuhi imbauan tersebut, sebab saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
(Baca juga: Refleksi Akhir Tahun Fraksi PKS, Kritik Pemprov Jabar dan Desak Lanjutkan Bansos COVID-19 )
Kalaupun mau merayakan Tahun Baru, kata dia, sebaiknya dilakukan bersama keluarga di rumah. Jangan dirayakan berlebihan dengan hura-hura dengan turun ke jalan. Dirinya juga ASN di lingkungan Pemkot untuk tidak bepergian ke luar kota saat cuti bersama peringatan Natal dan Tahun Baru.
"Malam Tahun Baru warga tidak boleh berkerumun, menggelar perayaan atau pesta kembang api. Kalau ada yang ketahuan sama tim gabungan, akan disuruh bubar," kata Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Sabtu (19/12/2020).
Ngatiyana menyebutkan, pemerintah telah mengeluarkan imbauan bahwa tidak boleh ada pesta perayaan saat malam Tahun Baru. Untuk itu masyarakat diminta agar mematuhi imbauan tersebut, sebab saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
(Baca juga: Refleksi Akhir Tahun Fraksi PKS, Kritik Pemprov Jabar dan Desak Lanjutkan Bansos COVID-19 )
Kalaupun mau merayakan Tahun Baru, kata dia, sebaiknya dilakukan bersama keluarga di rumah. Jangan dirayakan berlebihan dengan hura-hura dengan turun ke jalan. Dirinya juga ASN di lingkungan Pemkot untuk tidak bepergian ke luar kota saat cuti bersama peringatan Natal dan Tahun Baru.
Lihat Juga :