PAN Beralih Dukungan, Gugatan Paslon Andi Suhaimi-Faisal Kandas di PN Rantauparapat

Sabtu, 19 Desember 2020 - 12:03 WIB
loading...
PAN Beralih Dukungan,...
Kuasa Hukum DPP PAN, Akhyar Idris Sagala. (Foto:SINDONews/Ist)
A A A
LABUHANBATU - Gugatan pasangan calon (paslon) Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe-Faisal Amri Siregar (ASRI) terkait Surat Keputusan (SK) dukungan DPP Partai Amanat Nasional (PAN), yang beralih kepada pasangan Abdul Roni Harahap-Ahmad Jais Rambe kandas di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Sumatera Utara. BACA JUGA : Truk Fuso Vs Bus Wisata di Simalungun, 7 Penumpang Luka-luka

Pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe (petahana)-Faisal Amri Siregar yang memenangkan perolehan suara pada Pilkada Labuhanbatu 2020, pada pencalonan sempat memperoleh SK dukungan dari DPP PAN . Namun belakangan, DPP PAN mengalihkan usungan dengan mengeluarkan SK dukungan kepada paslon lain, yaitu Abdul Roni Harahap-Ahmad Jais Rambe.

Ketua Majelis Hakim Rifai, SH yang menerima eksepsi kompetensi absolut dari Kuasa Hukum DPP PAN Akhyar Idris Sagala dan Dedi Syahputra and Associates di Medan. BACA JUGA: Virus Corona Menggila, Mali Umumkan Keadaan Darurat

Dalam pertimbangan hukumnya Majelis Hakim Rifai mengatakan, bahwa objek sengketa yang di gugat oleh Andi Suhaimi Dalimunthe dan Faisal Amri Siregar melalui kuasa hukumnya Halomoan Panjaitan dan Nasir Wardana Harahap merupakan sengketa partai yang harus di selesaikan terlebih dahulu di Mahkamah Partai atau sebutan lainya sesuai anggaran dasar dan rumah tangga sebelum di ajukan ke Pengadilan Negeri.

Majelis hakim dalam amar putusan perkara nomor 75 PDT.G/PN RAP menjatuhkan putusan pada hari Jumat 17 Desember 2020 menerima ekpsepsi tergugat tentang kompetensi absolut dimana PN Rantauprapat tidak berwenang mengadili perkara sebagaimana gugatan penggugat.

Akhyar Idris Sagala mengatakan, atas putusan tersebut pihaknya selaku Kuasa Hukum DPP PAN mengapresiasi putusan majelis hakim karena pertimbangan majelis hakim telah tepat sesuai peraturan dan sudah mencerminkan keadilan.

"Atas putusan ini kami akan berkordinasi dengan PAN apakah kami akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata," kata Akhyar, Sabtu (19/12/2020). BACA JUGA: Selama di Tahan, Habib Rizieq Baca Buku dan Kerjakan Tesis
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendukung Paslon Suryatati-Li...
Pendukung Paslon Suryatati-Li Sumirat Kembali Demo Bawaslu Bengkulu Selatan, Berujung Ricuh
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
Kharisma Menang Pilkada...
Kharisma Menang Pilkada Pamekasan di MK, Akademisi UTM: Saatnya Mewujudkan Visi Misi
Sidang Sengketa Pilkada...
Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Serang, Guru Besar UMJ: Kuat Dugaan Pelanggaran TSM
Melkianus Mote Ajak...
Melkianus Mote Ajak Semua Bergandengan Tangan Majukan Deiyai
Kubu NAMED Optimistis...
Kubu NAMED Optimistis Gugatannya Dikabulkan MK pada Putusan Dismissal
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
Daftar Lengkap 24 Pilkada...
Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang
MK Gelar Sidang Putusan...
MK Gelar Sidang Putusan 40 Sengketa Pilkada 2024 Besok
Rekomendasi
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved