Jelang Nataru, Operasional Restoran dan Kafe di Makassar Dibatasi

Jum'at, 18 Desember 2020 - 22:26 WIB
loading...
Jelang Nataru, Operasional...
Aktivitas warga Makassar di Kawasan CPI Makassar. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar , terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 yang kembali meningkat pasca penyelenggaraan Pilkada Serentak pekan lalu.

Bahkan pemerintah akan membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mal, kafe dan restoran menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin. Ia menegaskan jam sejumlah lokasi yang berpotensi membuat kerumunan hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 7 malam.

Baca Juga: Pemkot Makassar Kerahkan Ratusan Personel Satpol PP Awasi Prokes

Dirinya menjelaskan, kebijakan itu berlaku selama 12 hari. Mulai 23 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Larangan itu untuk mengantisipasi kenaikan kasus pasca libur Natal dan Tahun Baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bekerja Sembari Menikmati...
Bekerja Sembari Menikmati Deburan Ombak: Destinasi Pertemuan Bisnis Paling Mewah di Bali
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Sensasi Kuliner Dunia...
Sensasi Kuliner Dunia di Semarang: Levain, 42 Bakeshop, Nudel Bar, dan Toastea
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Buffet All You Can Eat,...
Buffet All You Can Eat, WNP di Pacific Palace Hotel Sajikan Beragam Kuliner Nusantara
Padukan Cita Rasa Padang...
Padukan Cita Rasa Padang dan Jawa, Ambo Jowo Resmi Dibuka di Jakarta Pusat
Brunch Ikonik Bali Ini...
Brunch Ikonik Bali Ini Berubah Total, Sajikan Seafood Premium Racikan Baru
Rekomendasi
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved