Polisi Tangkap Pelempar Bondet PN Probolinggo, Lima Bom Ikan Diamankan
loading...
A
A
A
PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap pelaku diduga pelempar bondet di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo, Jumat (18/12/2020)
Dua orang tersebut, RG (27), warga Mentor dan AR (22), warga Mayangan. Dari pelaku berinisial RG, polisi berhasil mengamankan 5 peledak jenis bondet di rumahnya.
(Baca juga: Korupsi Tanah Kas Desa, 2 Bos Besar Penambangan Pasir Batu Ditahan Kejari Pasuruan )
Kapolres Probolinggo Kota , AKBP Raden Muhhamad Jauhari, membenarkan hasil ungkap tersebut. Kini polisi masih mengembangkan kasus ini. "Masih kita kembangkan motif pelemparan bondet, termasuk keterkaitan kepemilikan lim buah bondetnya. Secepatnya kita rilis," kata kapolres.
Dua orang tersebut, RG (27), warga Mentor dan AR (22), warga Mayangan. Dari pelaku berinisial RG, polisi berhasil mengamankan 5 peledak jenis bondet di rumahnya.
(Baca juga: Korupsi Tanah Kas Desa, 2 Bos Besar Penambangan Pasir Batu Ditahan Kejari Pasuruan )
Kapolres Probolinggo Kota , AKBP Raden Muhhamad Jauhari, membenarkan hasil ungkap tersebut. Kini polisi masih mengembangkan kasus ini. "Masih kita kembangkan motif pelemparan bondet, termasuk keterkaitan kepemilikan lim buah bondetnya. Secepatnya kita rilis," kata kapolres.
(msd)