Disita di Thailand, 2 Orangutan Sumatera Dikembalikan ke Jambi
Jum'at, 18 Desember 2020 - 13:28 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, repatriasi kedua orangutan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati 70 tahun hubungan Diplomatik Indonesia-Thailand. "Orangutan Sumatera (Pongo Abelli) adalah spesies orangutan terlangka yang hidup dan endemik di Sumatera," ujarnya.
Disamping itu, sambungnya, Badan konservasi dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN), memasukan orangutan dalam status kritis. Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) memasukan satwa ini ke dalam apendix I. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pihak yang telah berkontribusi dalam pemulangan orangutan ini," tuturnya.
Rencananya, kedua orangutan tersebut akan direhabilitasi pada Pusat Rehabilitasi Danau Alo Tanjungjabung Barat. "Proses repatriasi merupakan salah satu bentuk upaya pelestarian satwa liar khususnya orangutan Sumatera,” ujarnya.
Kedua orangutan ini akan dikarantina yang difasilitasi oleh FZS, sebelum menjalankan serangkaian prosedur pelepasliaran pada waktunya.
"Hal ini merupakan tindaklanjut keberhasilan kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Luar Negeri, beserta Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur dan Kedutaan Besar RI Bangkok dengan memulangkan 11 ekor orangutan Sumatera yang terdiri dari 9 ekor dari Malaysia dan 2 ekor dari Thailand di Bandara Jakarta pada Kamis (17/12/2020) lalu," ujarnya.
Disamping itu, sambungnya, Badan konservasi dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN), memasukan orangutan dalam status kritis. Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) memasukan satwa ini ke dalam apendix I. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pihak yang telah berkontribusi dalam pemulangan orangutan ini," tuturnya.
Rencananya, kedua orangutan tersebut akan direhabilitasi pada Pusat Rehabilitasi Danau Alo Tanjungjabung Barat. "Proses repatriasi merupakan salah satu bentuk upaya pelestarian satwa liar khususnya orangutan Sumatera,” ujarnya.
Kedua orangutan ini akan dikarantina yang difasilitasi oleh FZS, sebelum menjalankan serangkaian prosedur pelepasliaran pada waktunya.
"Hal ini merupakan tindaklanjut keberhasilan kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Luar Negeri, beserta Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur dan Kedutaan Besar RI Bangkok dengan memulangkan 11 ekor orangutan Sumatera yang terdiri dari 9 ekor dari Malaysia dan 2 ekor dari Thailand di Bandara Jakarta pada Kamis (17/12/2020) lalu," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :