Ada Dugaan Korupsi Tanah Aset Pemkab Manggarai Barat, 2 Hotel di Labuan Bajo Disita Kejati NTT

Jum'at, 18 Desember 2020 - 06:08 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Veronika Syukur belum bisa dikonfirmasi terkait penyitaan aset miliknya ini. Nomor ponsel miliknya juga tidak bisa dihubungi. (Baca juga: Mengenang Arif Yoshizumi, Tokoh Intel Jepang Binaan Tan Malaka yang Gugur di Blitar )

Selain melakukan penyitaan, tim penyidik juga memeriksa dua pria asal Italia yang diketahui bernama Fabio dan Max Miliano. Keduanya diketahui telah lama menjalankan usaha jasa di Kota Labuan Bajo . Fabio diketahui merupakan pemilik salah satu restauran Italia di Labuan Bajo , sementara Max Miliano memiliki usaha spa dan restauran di Labuan Bajo .

Pemeriksaan terhadap keduanya pun terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan aset milik Pemkab Manggarai Barat seluas 30 Hektar ini.

Keduanya tiba di kantor Kejari Manggarai Barat , Kamis (17/12/2020) pukul 09.00 WITA, dan baru keluar pada pukul 16.40 WITA. Saat hendak dimintai keterangan terkait pemeriksaan, Fabio yang lebih dahulu keluar dari kantor Kejari Manggarai Barat , tidak banyak memberikan komentar. "Tidak ada apa-apa, kenapa tanya-tanya?" Jawabnya saat ditanya wartawan sembari menuju parkiran dan keluar dengan menggunakan sebuah sepeda motor matic.

(Baca juga: Jembatan Penghubung Tiga Desa di Grobogan Hanyut Diterjang Arus Sungai )

Tak lama berselang, Max juga keluar dari kantor Kejari Manggarai Barat , tanpa memberikan komentar dan langsung meninggalkan kantor Kejari Manggarai Barat , menggunakan sepeda motor matic yang melaju kencang.
(eyt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3746 seconds (0.1#10.140)