Ada Dugaan Korupsi Tanah Aset Pemkab Manggarai Barat, 2 Hotel di Labuan Bajo Disita Kejati NTT
Jum'at, 18 Desember 2020 - 06:08 WIB
loading...
A
A
A
Serta, menyita satu bidang tanah dan bangunan berupa Hotel Cahaya Adrian beralamat di Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo , Kabupaten Manggarai Barat.
Ketua Tim Penyidik Tipikor Kejati NTT, Roy Riady menjelaskan, penyitaan aset milik saksi Veronika ini dilakukan setelah adanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. "Iya benar milik Ibu Veronika. Pemilik sudah diperiksa. Kegiatan penyitaan terkait dengan masalah tanah. Kita sita dua bangunan hotel dan satu bidang tanah," tegasnya.
Lanjut Roy, pemeriksaan terhadap saksi Veronika Syukur berkaitan dengan masalah aset milik Pemkab Manggarai Barat . "Nanti lebih jelasnya akan dijelaskan Kasipenkum. Yang jelas ini ada kaitannya dengan tanah Keranga." ujar Roy.
Sementara itu, Veronika Syukur belum bisa dikonfirmasi terkait penyitaan aset miliknya ini. Nomor ponsel miliknya juga tidak bisa dihubungi. (Baca juga: Mengenang Arif Yoshizumi, Tokoh Intel Jepang Binaan Tan Malaka yang Gugur di Blitar )
Selain melakukan penyitaan, tim penyidik juga memeriksa dua pria asal Italia yang diketahui bernama Fabio dan Max Miliano. Keduanya diketahui telah lama menjalankan usaha jasa di Kota Labuan Bajo . Fabio diketahui merupakan pemilik salah satu restauran Italia di Labuan Bajo , sementara Max Miliano memiliki usaha spa dan restauran di Labuan Bajo .
Ketua Tim Penyidik Tipikor Kejati NTT, Roy Riady menjelaskan, penyitaan aset milik saksi Veronika ini dilakukan setelah adanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. "Iya benar milik Ibu Veronika. Pemilik sudah diperiksa. Kegiatan penyitaan terkait dengan masalah tanah. Kita sita dua bangunan hotel dan satu bidang tanah," tegasnya.
Lanjut Roy, pemeriksaan terhadap saksi Veronika Syukur berkaitan dengan masalah aset milik Pemkab Manggarai Barat . "Nanti lebih jelasnya akan dijelaskan Kasipenkum. Yang jelas ini ada kaitannya dengan tanah Keranga." ujar Roy.
Sementara itu, Veronika Syukur belum bisa dikonfirmasi terkait penyitaan aset miliknya ini. Nomor ponsel miliknya juga tidak bisa dihubungi. (Baca juga: Mengenang Arif Yoshizumi, Tokoh Intel Jepang Binaan Tan Malaka yang Gugur di Blitar )
Selain melakukan penyitaan, tim penyidik juga memeriksa dua pria asal Italia yang diketahui bernama Fabio dan Max Miliano. Keduanya diketahui telah lama menjalankan usaha jasa di Kota Labuan Bajo . Fabio diketahui merupakan pemilik salah satu restauran Italia di Labuan Bajo , sementara Max Miliano memiliki usaha spa dan restauran di Labuan Bajo .
Lihat Juga :