Jenazah PDP di Sumsel yang Dimakamkan Tanpa Protokol Dinyatakan Negatif Corona

Kamis, 16 April 2020 - 19:42 WIB
loading...
Jenazah PDP di Sumsel...
Seorang dokter mengecek kondisi pasien yang terinveksi positif Corona di sebuah rumah sakit. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Gugus tugas pencegahan dan penanggulangan coronavirus disease (COVID-19) Sumatera Selatan, menyatakan pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal pada Selasa (14/4) dinyatakan negatif COVID-19.

Seperti berita sebelumnya, diketahui jenazah pasien PDP itu dimakamkan tanpa protokol COVID-19, setelah pihak keluarga menjemput paksa jenazah saat berada di rumah sakit. Selanjutnya dimakamkan tidak sesuai dengan protokol COVID-19 karena dimakamkan langsung oleh pihak keluarga, serta sempat menjadi perbincangan di media sosial.

Namun, semua bisa bernafas lega karena pasien PDP tenaga medis asal Muratara tersebut hasil swab testnya negatif. Dan hal ini disampaikan langsung oleh jubir Gugus tugas pencegahan dan penanggulangan coronavirus disease (COVID-19) Sumatera Selatan Yusri.

“Hasil swab tesnya sudah keluar dan yang bersangkutan negatif COVID-19,” terangnya, Kamis (16/4/2020).

Diketahui berita sebelumnya, ada wanita berusia 30 tahun, seorang tenaga medis asal Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Siloam Kota Lubuklinggau, Senin malam (13/4), dengan berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau covid-19.

"Iya Pasien dirawat di RS Siloam dan oleh pihak Siloam dinyatakan status PDP, kata Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2351 seconds (0.1#10.140)