Didukung Perindo, Ali Ibrahim-Muhammad Sinen Menang Telak di Pilwali Tidore

Selasa, 15 Desember 2020 - 19:52 WIB
loading...
Didukung Perindo, Ali Ibrahim-Muhammad Sinen Menang Telak di Pilwali Tidore
Pleno rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil Pilwali Tidore Kepulauan. Foto/iNews/Ismail Sangaji
A A A
TIDORE - Pleno rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil Pilwali Tidore Kepulauan , di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan tuntas digelar, Selasa (15/12/2020).

(Baca juga: Bawaslu Banten Temukan Dugaan Pelanggaran Saat Hari Pencoblosan )

Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan , Abdullah Dahlan mengatakan, dari hasil pleno berdasarkan hasil di delapan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), pasangan calon nomor urut 1 Basri Salama-M. Guntur Alting memperoleh 16.251 suara. Paslon nomor urut 2 Capt Ali Ibrahim-Muhammad Sinen memperoleh 29.320 suara. Paslon nomor urut 3 Salahuddin Adrias-M Djabir Taha memperoleh 19.552 suara.

Sedangkan untuk jumlah suara sah dalam Pilkada Kota Tidore Kepulauan tahun 2020 sebanyak 65.123. Jumlah suara tidak sah sebanyak 573. Total jumlah suara sah dan suara tidak sah sebanyak 65.696.

"Jadi, dari jumlah DPT 71.345 itu, pemilih yang datang mencoblos sebanyak 65.696 orang atau dalam hitungan kami itu sebanyak 91,31 persen tingkat partisipasi pemilih di Kota Tidore Kepulauan," kata Abdullah Dahlan.

(Baca juga: Rem Truk Blong Sasak Pemotor di Jalur Gunung Bromo, 3 Tewas Berserakan di Jalan )

Selama proses pleno berlangsung, ada keberatan dari saksi paslon nomor urut 3 Salahudin Adrias-M Djabir Taha. Mereka meminta KPU untuk membuka semua kotak suara yang ada di tempat pemungutan suara (TPS).

"Mereka minta buka kotak suara untuk melihat DPTb atau daftar pemilih tambahan. Sedangkan regulasinya, kotak itu dibuka kalau terjadi perselisihan angka," ujar Abdullah.

Alud, sapaan Abdullah Dahlan menambahkan, setelah pleno hari ini tuntas digelar, semua paslon diberi waktu selama tiga hari untuk menempuh jalur lain, yakni ke Mahmakah Konstitusi (MK) jika ada yang berkeberatan. "Kami siap hadapi gugatan jika ada yang keberatan dengan hasil yang ditetapkan hari ini," tegas Abdullah.

(Baca juga: Jalannya Pleno Rekapitulasi Hasil Pilwali Surabaya Molor dan Diskorsing, Ada Apa? )

Sedangkan, penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan terpilih akan dilakukan setelah ada surat dari MK. "Kami menunggu surat dari MK tentang daftar daerah kabupaten kota yang tidak bersengketa, baru kami gelar pleno penetapan paslon terpilih," jelasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9951 seconds (0.1#10.140)