Aplikasi Gay Modus Pelaku Curanmor di Tegal Incar Korbannya

Selasa, 15 Desember 2020 - 18:47 WIB
loading...
Aplikasi Gay Modus Pelaku...
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor dengan menghadirkan dua tersangka di Mapolres Tegal Kota, Senin (14/12/2020). Foto: iNews/Yunibar
A A A
TEGAL - Rahmat alias Rara (31) warga Kelurahan Petemon Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang tertunduk malu saat dihadirkan dalam ungkap kasus pencurian sepeda motor di Mapolres Tegal Kota , Senin (14/12/2020).

Modus pelaku dalam menyasar korbannya, mengincar pria penyuka sesama jenis untuk diajak kencan. Pelaku diamankan bersama seorang penadahnya Wartini (36), warga Desa Semangkak Kecamatan Klaten. (Baca Juga: Di Bawah Guyuran Hujan Ratusan Massa Kepung Mapolres Cianjur, Tuntut Pembebasan Habib Rizieq)

"Modus yang digunakan yakni berkenalan melalui aplikasi yang merupakan situs gay atau LGBT ," kata Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, didampingi Kasatreskrim AKP Syuaib Abdullah, dalam konferensi pers di Mapolres Tegal, Senin (14/12/2020).

Rita mengungkap, pelaku mengajak calon korbannya untuk bertemu di rumah kos atau wisma di Kota Tegal. Saat pertemuan, pelaku meminta korban untuk mandi. Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur barang berharga milik korban dan sepeda motornya. "Setelah mengambil barang berharga dan sepeda motor korban pelaku langsung kabur. Aksinya itu bahkan sempat terekam kamera pengawas CCTV," bebernya. (Baca Juga: Mobil Patroli Ditabrak Kereta Api, 2 Polisi Tewas dan 1 Anggota TNI dalam Pencarian)

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang selanjutnya dilakukan penyelidikan. Guna menangkap pelaku, petugas melakukan strategi dengan berbekal nomor HP pelaku yang masih tersimpan oleh korban. “Petugas berpura-pura berkenalan melalui aplikasi itu, dan meminta pelaku datang ke Tegal. Sehingga pelaku berhasil diamankan," kata Kapolres.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku ternyata telah melakukan aksi kejahatannya di tujuh lokasi. Tiga di wilayah hukum Polsek Tegal Timur, satu di Pemalang, dua kali di Brebes, dan sekali di Kota Pekalongan. (Baca Juga: Ancam Gorok Menkopolhukam Mahfud MD, 4 Anggota FPI Ditangkap)

Polisi menyita sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, tiga unit sepeda motor, HP, kartu ATM dan barang bukti lainnya. Akibat perbuatamnya pelaku utama dijerat pasal 363 juncto 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedang penadahnya dijerat pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Rekomendasi
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Berita Terkini
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved