Iuran BPJS Dinaikkan Lagi, Dewan Nilai Pemerintah Tak Punya Empati
Rabu, 13 Mei 2020 - 13:47 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay pun menilai pemerintah tidak memiliki empati kepada masyarakat. Foto/SINDOphoto/dok
A
A
A
JAKARTA - Langkah Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai kritik. Sebab, Mahkamah Agung (MA) sempat membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay pun menilai pemerintah tidak memiliki empati kepada masyarakat. Menurut Saleh, saat ini bukanlah waktu yang tepat menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini.
"Masyarakat dimana-mana lagi kesulitan. Dipastikan banyak yang tidak sanggup untuk mebayar iuran tersebut," ujar Saleh kepada SINDOnews, Rabu (13/5/2020).
Padahal, kata dia, di dalam UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1) jelas-jelas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Dia mengatakan, negara harus memberikan jaminan bagi terselenggaranya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay pun menilai pemerintah tidak memiliki empati kepada masyarakat. Menurut Saleh, saat ini bukanlah waktu yang tepat menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini.
"Masyarakat dimana-mana lagi kesulitan. Dipastikan banyak yang tidak sanggup untuk mebayar iuran tersebut," ujar Saleh kepada SINDOnews, Rabu (13/5/2020).
Padahal, kata dia, di dalam UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1) jelas-jelas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Dia mengatakan, negara harus memberikan jaminan bagi terselenggaranya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Lihat Juga :