Kabupaten Garut Raih Penghargaan BPJS Kesehatan
Jum'at, 18 September 2020 - 10:22 WIB
loading...
Foto dok/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Garut meraih penghargaan dari BPJS Kesehatan wilayah Jawa Barat sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) terbaik atas komitmen tinggi dalam mengoptimalkan cakupan kepesertaan program JKN-KIS.
Penghargaan tersebut diberikan pada ajang Apresiasi dan Penghargaan Tahun 2020 BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat. Penghargaan sebagai bentuk kemitraan strategis antara BPJS Kesehatan dan stake holder yang selama ini menjadi mitra program JKN KIS. (Baca: Sabet 8 Penghargaan, BPJS Ketenagakerjaan Juara Umum PRIA 2018)
Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat BPJS Kesehatan Fachrurrazi mengatakan, penghargaan ini bentuk apresiasi kepada mitra kerja terbaik yang telah bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kesinambungan program JKN-KIS.
"Kami berharap, ini memberikan daya ungkit yang signifikan atas pencapaian jumlah peserta dan pendapatan. Termasuk untuk kepatuhan dan kolektabilitas iuran, khususnya segmen peserta badan usaha swasta, dan Jamkesda," kata dia, Jumat (18/9/2020).
Menurut dia, penilaian dilakukan kepada 22 Pemda, 22 BPKAD, 5 UPTD Pengawas Ketenagakerjaan, 20 Kejaksaan Negeri, 21.909 Badan Usaha, 170 RS dan 2.156 FKTP. Seleksi mulai dari tahapan Kantor Cabang hingga tingkat Kantor Kedeputian Wilayah Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diberikan pada ajang Apresiasi dan Penghargaan Tahun 2020 BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat. Penghargaan sebagai bentuk kemitraan strategis antara BPJS Kesehatan dan stake holder yang selama ini menjadi mitra program JKN KIS. (Baca: Sabet 8 Penghargaan, BPJS Ketenagakerjaan Juara Umum PRIA 2018)
Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat BPJS Kesehatan Fachrurrazi mengatakan, penghargaan ini bentuk apresiasi kepada mitra kerja terbaik yang telah bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kesinambungan program JKN-KIS.
"Kami berharap, ini memberikan daya ungkit yang signifikan atas pencapaian jumlah peserta dan pendapatan. Termasuk untuk kepatuhan dan kolektabilitas iuran, khususnya segmen peserta badan usaha swasta, dan Jamkesda," kata dia, Jumat (18/9/2020).
Menurut dia, penilaian dilakukan kepada 22 Pemda, 22 BPKAD, 5 UPTD Pengawas Ketenagakerjaan, 20 Kejaksaan Negeri, 21.909 Badan Usaha, 170 RS dan 2.156 FKTP. Seleksi mulai dari tahapan Kantor Cabang hingga tingkat Kantor Kedeputian Wilayah Jawa Barat.
Lihat Juga :