Pilbup Pangandaran, Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan Raih Suara Terbanyak

Selasa, 15 Desember 2020 - 17:44 WIB
loading...
Pilbup Pangandaran, Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan Raih Suara Terbanyak
Penandatanganan Pleno Penetapan Hasil Penghitungan Pilkada Pangandaran 2020
A A A
PANGANDARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran akhirnya menetapkan hasil penghitungan suara Pilbup Pangandaran 2020 secara resmi pada Selasa, (15/12/2020).

Pada penetapan hasil penghitungan, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan (JUARA) Nomor Urut 1 meraih suara 138.152 (51,87%).

Pasangan JUARA unggul atas lawannya Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Adang Hadari dan Supratman Nomor Urut 2 yang meraih suara 128.187 (48,13%).

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, pada pleno penetapan penghitungan suara jumlah pemilih DPT ditambah DPTb tercatat 321.695.

"Pengguna hak pilih suara sah ditambah tidak sah tercatat 269.834 (83,88%). Jumlah suara sah tercatat 266.339 sedangkan suara tidak sah tercatat 3.495," kata Muhtadin.

Pada pleno penetapan penghitungan tersebut saksi dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Nomor Urut 2 Adang Hadari-Supratman (AMAN) melakukan aksi walk out.

Muhtadin menerangkan, aksi walk out dari saksi pasangan Adang Hadari-Supratman tidak akan mengurangi keabsahan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara.

"Setelah rapat pleno, pihaknya menunggu selama tiga hari kedepan jika ingin mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi," tambahnya.

Aturan memberikan kesempatan waktu 3 hari kepada pihak yang ingin melayangkan gugatan ke MK. Jika ternyata tidak ada maka nanti KPU akan melakukan tahap penetapan pasangan calon terpilih.

Sementara Komisioner KPU Jawa Barat Reza Alwan Sovnidar menambahkan, mengajukan permohonan gugatan ke MK adalah hak pasangan calon.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1256 seconds (0.1#10.140)