Jalannya Pleno Rekapitulasi Hasil Pilwali Surabaya Molor dan Diskorsing, Ada Apa?
Selasa, 15 Desember 2020 - 16:26 WIB
loading...
A
A
A
Namun, setelah rekapitulasi dibuka oleh Nur Syamsi, ada usulan untuk dilakukan skorsing. Bawaslu Kota Surabaya meminta waktu setidaknya 15 menit. Pasalnya, mereka belum menerima salinan surat hasil assessment dari Satgas COVID-19 Surabaya terkait penyelenggaraan ini.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar menuturkan, pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu rekomendasi Satgas COVID-19 . Rekomendasi seperti ini memang tidak pernah ada di pilkada sebelum-sebelumnya, karena tahun ini pilkada digelar di tengah pandemi. "Jadi semua kegiatan harus mendapat assessment dari Satgas COVID-19 ," jelasnya.
(Baca juga: Palak Pengguna Jalan Tol, 4 Orang Dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan )
Ia melanjutkan, sebelumnya sudah ada pernyataan dari KPU Surabaya , namun Bawaslu meminta dokumen salinan dari hasil assessment Satgas COVID-19 . Sehingga ada dokumen dari Satgas COVID-19 .
Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar menuturkan, pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu rekomendasi Satgas COVID-19 . Rekomendasi seperti ini memang tidak pernah ada di pilkada sebelum-sebelumnya, karena tahun ini pilkada digelar di tengah pandemi. "Jadi semua kegiatan harus mendapat assessment dari Satgas COVID-19 ," jelasnya.
(Baca juga: Palak Pengguna Jalan Tol, 4 Orang Dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan )
Ia melanjutkan, sebelumnya sudah ada pernyataan dari KPU Surabaya , namun Bawaslu meminta dokumen salinan dari hasil assessment Satgas COVID-19 . Sehingga ada dokumen dari Satgas COVID-19 .
(eyt)
Lihat Juga :