KPU Jakarta: Pilkada Tahun ini Zero Pemungutan Suara Ulang
Minggu, 08 Desember 2024 - 19:02 WIB
loading...
KPU Jakarta menyatakan tak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) hasil Pilkada Jakarta 2024. PSU sempat dilakukan ketika pemilihan presiden (Pilpres). Foto/Danan Daya Aria Putra
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyatakan tak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) hasil Pilkada Jakarta 2024. PSU sempat dilakukan jajarannya ketika pemilihan presiden (Pilpres).
"Pilpres kemarin hanya PSU satu di Menteng, dan tahun ini pada Pilkada mencapai zero pemungutan suara ulang," kata Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya dalam konferensi pers di Sari Pan Pasific Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Baca juga: KPU Tetapkan Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta 2024, Kubu RIDO Walk Out, Tim Dharma-Kun Ogah Teken
Tak digelar PSU kata Dody menunjukkan pemahaman regulasi dan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu dia juga mengapresiasi kinerja jajaran penyelenggara pemilu.
"Yang sudah berupaya dan paling penting adalah upaya kita untuk mencegah PSU di lapangan dengan melakukan pengawasan melekat seperti kejadian di Pinang Ranti. Percobaan itu pencoblosan itu diketahui dan dicegah oleh pengawas TPS sehingga tidak sampai masuk ke kontak suara. Sehingga tidak memenuhi unsur pemungutan ulang," tuturnya.
"Pilpres kemarin hanya PSU satu di Menteng, dan tahun ini pada Pilkada mencapai zero pemungutan suara ulang," kata Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya dalam konferensi pers di Sari Pan Pasific Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Baca juga: KPU Tetapkan Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta 2024, Kubu RIDO Walk Out, Tim Dharma-Kun Ogah Teken
Tak digelar PSU kata Dody menunjukkan pemahaman regulasi dan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu dia juga mengapresiasi kinerja jajaran penyelenggara pemilu.
"Yang sudah berupaya dan paling penting adalah upaya kita untuk mencegah PSU di lapangan dengan melakukan pengawasan melekat seperti kejadian di Pinang Ranti. Percobaan itu pencoblosan itu diketahui dan dicegah oleh pengawas TPS sehingga tidak sampai masuk ke kontak suara. Sehingga tidak memenuhi unsur pemungutan ulang," tuturnya.
Lihat Juga :