2 Saksi Paslon Tak Tandatangani Hasil Rekapitulasi, KPU Jakarta: Penetapan Perolehan Suara Pilkada Jakarta Tetap Sah
Minggu, 08 Desember 2024 - 17:32 WIB
loading...
KPU Jakarta menegaskan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tetap sah meskipun berita acara kegiatan tersebut tak ditandatangani oleh dua saksi paslon. Foto/Danan Daya Aria Putra
A
A
A
JAKARTA - KPU Jakarta menegaskan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tetap sah meskipun berita acara kegiatan tersebut tak ditandatangani oleh dua saksi pasangan calon (paslon).
Saksi paslon 01 dan 02 enggan menandatangani hasil penetapan perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 tersebut.
Baca juga: KPU Tetapkan Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta 2024, Kubu RIDO Walk Out, Tim Dharma-Kun Ogah Teken
"Tetap sah dan tidak mempengaruhi legitimasi proses rekapitulasi," kata anggota KPUD DKI Jakarta Dody Wijaya seusai rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Sikap saksi palson 01 enggan menandatangani berita acara karena sebelum suara hasil Pilkada Jakarta disahkan mereka lebih dulu untuk wal out. Meskipun saksi Paslon 01 sempat membacakan kejadian khusus saat rapat pleno terbuka tengah berlangsung.
Mereka menganggap terjadi banyak kecurangan dalam pilkada Jakarta 2024. Namun berkaitan hal tersebut, Dody menjelaskan pihaknya telah menjelaskan dalam forum rapat pleno terbuka atau rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi.
Saksi paslon 01 dan 02 enggan menandatangani hasil penetapan perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 tersebut.
Baca juga: KPU Tetapkan Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta 2024, Kubu RIDO Walk Out, Tim Dharma-Kun Ogah Teken
"Tetap sah dan tidak mempengaruhi legitimasi proses rekapitulasi," kata anggota KPUD DKI Jakarta Dody Wijaya seusai rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Sikap saksi palson 01 enggan menandatangani berita acara karena sebelum suara hasil Pilkada Jakarta disahkan mereka lebih dulu untuk wal out. Meskipun saksi Paslon 01 sempat membacakan kejadian khusus saat rapat pleno terbuka tengah berlangsung.
Mereka menganggap terjadi banyak kecurangan dalam pilkada Jakarta 2024. Namun berkaitan hal tersebut, Dody menjelaskan pihaknya telah menjelaskan dalam forum rapat pleno terbuka atau rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi.
Lihat Juga :