Detik-detik KPU Jakarta Tetapkan Hasil Suara Pilkada Jakarta 2024
Minggu, 08 Desember 2024 - 15:56 WIB
loading...
Detik-detik saat KPU Jakarta akan menetapkan hasil suara Pilkada Jakarta 2024 terjadi momen menarik saat salah satu saksi pasangan calon (paslon) walk out. Foto/Danan Daya Aria Putra
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Detik-detik saat KPU akan menetapkan hasil suara Pilkada Jakarta 2024 terjadi momen menarik saat salah satu saksi pasangan calon (paslon) walk out atau meninggalkan forum sebelum acara selesai.
Baca juga: Resmi! Pramono-Rano Raih 2.183.239, RIDO 1.718.160, Dharma-Kun 459.230 Suara
Bermula saat Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mempersilakan masing-masing saksi paslon untuk menyampaikan catatan keberatan atau khusus atas rekapitulasi tingkat provinsi ini.
Sesuai nomor urut, lebih dulu yang menyampaikan kejadian khusus dimulai dari saksi paslon 01, selanjutnya saksi paslon 03.
Namun ketika saksi palson 03 diberikan kesempatan untuk berbicara, hal tersebut kurang disepakati oleh saksi paslon 01.
Sebab saksi paslon 03 dalam forum ingin berbicara untuk menyampaikan suatu penilaian, bukan catatan keberatan atau kejadian khusus.
Baca juga; KPU Tetapkan Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta 2024, Kubu RIDO Walk Out, Tim Dharma-Kun Ogah Teken
Detik-detik saat KPU akan menetapkan hasil suara Pilkada Jakarta 2024 terjadi momen menarik saat salah satu saksi pasangan calon (paslon) walk out atau meninggalkan forum sebelum acara selesai.
Baca juga: Resmi! Pramono-Rano Raih 2.183.239, RIDO 1.718.160, Dharma-Kun 459.230 Suara
Bermula saat Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mempersilakan masing-masing saksi paslon untuk menyampaikan catatan keberatan atau khusus atas rekapitulasi tingkat provinsi ini.
Sesuai nomor urut, lebih dulu yang menyampaikan kejadian khusus dimulai dari saksi paslon 01, selanjutnya saksi paslon 03.
Namun ketika saksi palson 03 diberikan kesempatan untuk berbicara, hal tersebut kurang disepakati oleh saksi paslon 01.
Sebab saksi paslon 03 dalam forum ingin berbicara untuk menyampaikan suatu penilaian, bukan catatan keberatan atau kejadian khusus.
Baca juga; KPU Tetapkan Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta 2024, Kubu RIDO Walk Out, Tim Dharma-Kun Ogah Teken
Lihat Juga :