Detik-detik KPU Jakarta Tetapkan Hasil Suara Pilkada Jakarta 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Detik-detik saat KPU akan menetapkan hasil suara Pilkada Jakarta 2024 terjadi momen menarik saat salah satu saksi pasangan calon (paslon) walk out atau meninggalkan forum sebelum acara selesai.
Bermula saat Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mempersilakan masing-masing saksi paslon untuk menyampaikan catatan keberatan atau khusus atas rekapitulasi tingkat provinsi ini.
Sesuai nomor urut, lebih dulu yang menyampaikan kejadian khusus dimulai dari saksi paslon 01, selanjutnya saksi paslon 03.
Namun ketika saksi palson 03 diberikan kesempatan untuk berbicara, hal tersebut kurang disepakati oleh saksi paslon 01.
Sebab saksi paslon 03 dalam forum ingin berbicara untuk menyampaikan suatu penilaian, bukan catatan keberatan atau kejadian khusus.
"Mohon maaf ketua, tidak ini bukan hal penilaian ke 03, sebentar pak. Sehingga tidak perlu adanya komentar atau macam-macam, untuk itu kami juga izin ketua," kata saksi paslon 01 dalam forum.
Detik-detik saat KPU akan menetapkan hasil suara Pilkada Jakarta 2024 terjadi momen menarik saat salah satu saksi pasangan calon (paslon) walk out atau meninggalkan forum sebelum acara selesai.
Bermula saat Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mempersilakan masing-masing saksi paslon untuk menyampaikan catatan keberatan atau khusus atas rekapitulasi tingkat provinsi ini.
Sesuai nomor urut, lebih dulu yang menyampaikan kejadian khusus dimulai dari saksi paslon 01, selanjutnya saksi paslon 03.
Namun ketika saksi palson 03 diberikan kesempatan untuk berbicara, hal tersebut kurang disepakati oleh saksi paslon 01.
Sebab saksi paslon 03 dalam forum ingin berbicara untuk menyampaikan suatu penilaian, bukan catatan keberatan atau kejadian khusus.
Baca Juga
"Mohon maaf ketua, tidak ini bukan hal penilaian ke 03, sebentar pak. Sehingga tidak perlu adanya komentar atau macam-macam, untuk itu kami juga izin ketua," kata saksi paslon 01 dalam forum.