Hindari Kerumunan, Pemkot Bandung Larang Perayaan Tahun Baru
Selasa, 15 Desember 2020 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Daerah di Kabupaten Semarang Rawan Longsor dan Banjir )
Larangan merayakan tahun baru juga berlaku untuk hotel dan tempat hiburan atau mengikuti aturan PSBB. Satgas, kata dia, akan terus melakukan koordinasi dengan hotel dan tempat hiburan, agar mematuhi aturan dan protocol kesehatan yang berlaku.
Menurut dia, pembatasan Natal dan Tahun Baru 2021 dilakukan seiring masih tingginya kasus covid di Bandung. Saat ini, Bandung masih mahal zona merah dengan kasus tertinggi di kecamatan mencapai 60 an orang.
Larangan merayakan tahun baru juga berlaku untuk hotel dan tempat hiburan atau mengikuti aturan PSBB. Satgas, kata dia, akan terus melakukan koordinasi dengan hotel dan tempat hiburan, agar mematuhi aturan dan protocol kesehatan yang berlaku.
Menurut dia, pembatasan Natal dan Tahun Baru 2021 dilakukan seiring masih tingginya kasus covid di Bandung. Saat ini, Bandung masih mahal zona merah dengan kasus tertinggi di kecamatan mencapai 60 an orang.
(msd)
Lihat Juga :