Hindari Kerumunan, Pemkot Bandung Larang Perayaan Tahun Baru
Selasa, 15 Desember 2020 - 14:06 WIB
loading...
Wali Kota Bandung Oded M Danial.Foto/dok
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung melarang perayaan tahun baru 2021 mendatang, dengan mengimbau warga tidak keluar rumah. Selain melarang warga, sejumlah ruas jalan juga bakal ditutup pada malam pergantian tahun.
"Tahun baru tidak boleh keluar rumah. Saat ini, kami sedang siapkan surat edarannya. Nanti kalau sudah selesai, akan segera disebarkan ke tiap wilayah," jelas Wali Kota Bandung Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).
(Baca juga: Pandemi Belum Berhenti, Kota Probolinggo Tiadakan Perayaan Tahun Baru )
Larangan keluar rumah, untuk menghindari terjadinya kerumunan di tempat keramaian. Seperti tahun sebelumnya, beberapa tempat menjadi favorit warga menghabiskan malam pergantian tahun. Seperti di Alun alun Bandung, Dago, Gasibu, Fly Over Pasopati, dan lainnya.
"Kami juga akan menutup beberapa ruas jalan untuk menekan agar tidak terjadi kerumunan saat tahun baru. Tim gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI juga akan ikut terlibat mengamankan tahun baru," tegas dia.
"Tahun baru tidak boleh keluar rumah. Saat ini, kami sedang siapkan surat edarannya. Nanti kalau sudah selesai, akan segera disebarkan ke tiap wilayah," jelas Wali Kota Bandung Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).
(Baca juga: Pandemi Belum Berhenti, Kota Probolinggo Tiadakan Perayaan Tahun Baru )
Larangan keluar rumah, untuk menghindari terjadinya kerumunan di tempat keramaian. Seperti tahun sebelumnya, beberapa tempat menjadi favorit warga menghabiskan malam pergantian tahun. Seperti di Alun alun Bandung, Dago, Gasibu, Fly Over Pasopati, dan lainnya.
"Kami juga akan menutup beberapa ruas jalan untuk menekan agar tidak terjadi kerumunan saat tahun baru. Tim gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI juga akan ikut terlibat mengamankan tahun baru," tegas dia.
Lihat Juga :