Razia THM di Lombok Timur, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 15 Desember 2020 - 05:30 WIB
loading...
Razia THM di Lombok Timur, Polisi Sita Puluhan Botol Miras
Tim gabungan TNI-Polri dan Pol PP Lombok Timur saat menggelar razia minuman keras di sejumlah THM di Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Selasa (15/12/2020) dini hari. Foto: Okezone/Ramli Nurawang
A A A
LOMBOK TIMUR - Tim gabungan TNI-Polri dan Pol PP Lombok Timur menggelar razia minuman keras di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Labuhan Haji, Selasa (15/12/2020) dini hari.

Dalam razia ini, petugas menyasar tiga tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah itu. Mereka menyebar membentuk tiga regu yang terdiri dari personil TNI-Polri dan Pol PP. (Baca Juga: Bubarkan Kerumunan, Pemburu COVID-19 Bekasi Dikunci Oknum Karyawan Selama 30 Menit)

Hasilnya, petugas menyita puluhan botol minuman keras, di antaranya, Di Cafe Diamond petugas menyita 13 botol miras jenis Bir bintang, cafe Meliwis 13 botol miras jenis Bir Bintang dan 4 botol Guinnes dan Lim Cafe berjumlah 11 botol Bir Bintang dan 3 botol Guinnes. (Baca Juga: Angkat Tangan Simbol Diborgol, Massa Pendukung Habib Rizieq Datangi 3 Polsek di Palembang)

Dalam razia itu, petugas juga mengecek izin Operasional ke tiga cafe, dimana dalam izin tersebut tidak tercantum ada izin operasional untuk menjual minuman keras. (Baca Juga: Ancam Gorok Menkopolhukam Mahfud MD, 4 Anggota FPI Ditangkap)

"Kita tegaskan juga bahwa saat malam pergantian tahun baru 2021 agar ke 3 cafe ini tidak menyediakan minuman keras, apabila melanggar akan ditindak tegas", Tegas Wakapolres Lombok Timur Kompol Kiki Firmansyah yang memimpin operasi ini.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1909 seconds (0.1#10.140)