Ratusan Liter Tuak Disita Petugas Gabungan di Bekas Terminal Cilembang

Senin, 07 Desember 2020 - 20:19 WIB
loading...
Ratusan Liter Tuak Disita Petugas Gabungan di Bekas Terminal Cilembang
Anggota polisi dan TNI merazia tempat penjualan tuak di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Foto/iNews TV/Asep Juhaiyono
A A A
TASIKMALAYA - Petugas gabungan polisi dan TNI berhasil membongkar peredaran minuman keras tradisional jenis tuak di Tasikmalaya, Jawa Barat, saat menggelar razia penyakit masyarakat di kawasan bekas Terminal Cilembang Tasikmalaya.

(Baca juga: Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim )

Ratusan liter tuak yang dikemas dalam ember dan bungkusan plastik siap edar berhasil disita. Diduga telah mengetahui kedatangan petugas, pemilik tuak melarikan diri. Petugas akhirnya membawa semua barang bukti untuk dimusnahkan.

Anggota dari Polsek Mangkubumi, Polresta Tasikmalaya, dan Koramil Kawalu, langsung menyisir semak belukar dan bangunan yang sudah tak terpakai di kawasan bekas Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya.



Penyisiran tersebut dilakukan pasca petugas mendapatkan aduan dari masyarakat, bahwa lokasi tersebut dijadikan gudang minuman keras tradisional jenis tuak. Setelah petugas menggeledah semua lokasi, didapati ratusan liter tuak yang dikemas dalam ember serta bungkusan plastik siap edar.

Kapolsek Mangkubumi, Iptu Endang Wijaya mengatakan, pengungkapan miras jenis tuak tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Tasikmalaya, pasalnya banyak aksi kriminal dan kejahatan jalanan yang disebabkan oleh miras.

(Baca juga: Sebar Uang Pecahan Rp50 Ribu Jelang Coblosan, Pemuda Ponorogo Dibekuk Warga )

"Seluruh barang bukti miras yang ditemukan di bekas Terminal Cilembang, kami sita dan dibawa ke Mapolsek Mangkubumi, untuk dimusnahkan. Kami juga melakukan penyelidikan dan mencari pemilik miras tersebut," terangnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3222 seconds (0.1#10.140)