BPBD Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana di Gunung Semeru

Senin, 14 Desember 2020 - 15:21 WIB
loading...
BPBD Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana di Gunung Semeru
Tenda Pos pengungsian utama di Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Candipuro, diperpanjang. Foto/ist
A A A
LUMAJANG - Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang belum stabil membuat BPBD Kabupaten Lumajang memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat bencana. Hal ini juga berdasarkan rapat koordinasi sejumlah instansi termasuk PVMBG.

Kepala Subbidang Mitigasi Gunung Api Wilayah Barat, PVMBG, Nia Haerani menyebut status Gunung Semeru yang berada di waspada level 2 telah diperpanjang hingga tujuh hari ke depan.

"Status tingkat aktivitas gunung api tetap waspada ya. Mungkin diperpanjang, kemarin kan ada tim tanggap darurat PVMBG sudah dua Minggu, mereka kembali ke Bandung. Diganti sama tim tanggap darurat yang baru. Jadi kalau tingkat aktivitas tetap, waspada level dua," tutur Nia Haerani saat dihubungi, Senin siang (14/12/2020).

(Baca juga: Sosialisasi Prokes, Polres Probolinggo Kota Bagikan Masker Gratis di Warung Kopi )

Sementara itu Kabid Penanggulangan Bencana dan Logistik Kabupaten Lumajang Wawan Hadi mengungkapkan, pihaknya telah memperpanjang status tanggap darurat bencana di Gunung Semeru. "Sudah kita perpanjang 7 hari ke depan, sampai tanggal 21 Desember 2020," jawab Wawan.

Penambahan masa tanggap bencana di Gunung Semeru sendiri berdasarkan pertimbangan laporan yang dikeluarkan PVMBG selaku pihak yang mempunyai wewenang mengenai aktivitas gunung berapian.

"Ya cuma rekomendasi itu dari PVMBG. Yang punya ranah pengamatan di gunung yg punya ilmunya di situ. Dari pertimbangan dan laporan PVMBG itu update status setiap harinya terus kita lihat, bahaya sekunder setiap harinya kemungkinan besar diperpanjang," terang Wawan.

(Baca juga: Hanya Menangkan Satu Kader, PKB Dinilai Gagal Orbitkan Kader Potensialnya )

Selama penambahan masa tanggap darurat bencana ini nantinya disebut Wawan, posko pengungsian dan dapur umum tetap akan terus disiapkan oleh BPBD serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang.

"Ya makanya antisipasi kita tim masih tetap siaga, pengungsian masih tetap kita siapkan kita sediakan, tim juga masih stand by memantau di setiap titik - titik aliran lahar dingin. Kalau memang turun, kita langsung himbau warga untuk mengungsi," tukasnya.

Sebagai informasi, status masa tanggap darurat bencana telah ditetapkan sejak 1 Desember 2020. Saat itu aktivitas vulkanik Gunung Semeru mengeluarkan awan panas guguran dengan jarak 11 kilometer. Semenjak kejadian itu, Gunung Semeru relatif beraktivitas fluktuatif.

Pada Minggu siang kemarin misalnya, Gunung Semeru menyemburkan awan panas guguran sejauh 3,5 kilometer dan lava pijar yang tampak dari pos pengamatan Gunung Semeru di Gunung Sawur
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)