Desersi dan Terlibat Narkoba, 8 Personel Polda Sumsel Diberhentikan Tidak Hormat

Senin, 14 Desember 2020 - 11:57 WIB
loading...
Desersi dan Terlibat...
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri saat memimpin upacara PTDH di Mapolda Sumsel, Senin (14/12/2020). Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Delapan personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan desersi.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, 3 dari 8 personel yang diberi sanksi tegas bertugas di Mapolda Sumsel, sementara 5 personel lainnya bertugas di jajaran Polres.

(Baca juga: 2 Oknum Polisi - Anggota Dewan Diduga Terlibat Aksi Perampokan Truk di Lampung)

Ketiga personel yang bertugas di Mapolda Sumsel yang diberikan sanksi tegas PTDH yakni Brigadir Agus Dianto di Bagian Pelayanan Masyarakat Polda Sumsel yang terjerat kasus penggelapan dengan pemberatan.

(Baca juga: Sembunyi di Lampung Timur, Panglima Jamaah Islamiah Zulkarnaen Jualan Sajam)

"Agus Dianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dengan pemberatan dan saat ini telah ditahan di Rutan Prabumulih dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," ujar Kapolda Sumsel saat upacara PTDH di Mapolda Sumsel, Senin (14/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Polda Sumsel Bongkar...
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Polda Sumsel Salurkan...
Polda Sumsel Salurkan 135,5 Ton Beras Murah, Penasihat Ahli Kapolri: Jaga Stabilitas Pangan
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Cerita Bunda Corla Kehilangan...
Cerita Bunda Corla Kehilangan Pekerjaan di Jerman, Ketahuan Liburan saat Cuti Sakit
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved