Fraksi PKB DPRD Jabar Desak Pemerintah Pusat Cabut Moratorium DOB 2021

Senin, 14 Desember 2020 - 11:27 WIB
loading...
Fraksi PKB DPRD Jabar Desak Pemerintah Pusat Cabut Moratorium DOB 2021
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Barat mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium (penghentian sementara) pembentukan daerah otonomi baru (DOB) 2021 mendatang.

Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar, Sidkon Djampi menuturkan, sejak 1994 hingga 2014, telah terbentuk 223 DOB berdasarkan hasil pemekaran wilayah. Namun, sejak 2014 pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan moratorium pembentukan DOB.

Kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan pertimbangan anggaran mengingat daerah yang baru dibentuk menjadi tanggungan pemerintah pusat dalam jangka waktu tertentu karena belum mampu mandiri.

Terlebih, lanjut Sidkon, anggaran pemerintah pusat hingga daerah kini difokuskan untuk penanganan pandemi COVID-19. "Maka, semakin memungkinkan kebijakan moratorium DOB tersebut diperpanjang," ujar Sidkon, Senin (14/12/2020).

Selain itu, dalam momentum HUT Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jakarta, awal Oktober 2020 lalu, Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menyampaikan kepada publik bahwa sebagian besar keuangan negara kini difokuskan untuk membiayai prioritas pembangunan nasional, termasuk mengatasi pandemi COVID-19.

Sidkon menyebut, dengan kondisi dan kebijakan tersebut, pemerintah pusat belum memberikan kepastian kapan moratorium DOB diakhiri. "Tapi, harapannya, paling tidak moratorium DOB sudah dicabut 2021," tegas Sidkon.

Sidkon menyatakan, pencabutan kebijakan DOB sudah sangat dinantikan Provinsi Jabar yang kini tengah memproses beberapa daerah pemekaran.

Dari sembilan DOB yang diusulkan, tiga di antaranya, yaitu Kabupaten Sukabumi Selatan, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan bahkan sudah masuk tahap usulan di tingkat Pemprov Jabar dan mendapat persetujuan DPRD Jabar.

(Baca juga: 2021, Guru Besar Unpad Sebut Ekonomi Global Bakal Tumbuh 5 Persen)

"Karena tiga daerah ini (Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Garut) yang mengajukan paling awal dan sudah memenuhi segala prosedur pengajuan DOB," terangnya.

Menurut Sidkon, ketiga daerah tersebut terbilang mendesak dimekarkan menjadi DOB. Pasalnya, ketiga wilayah itu terlalu luas yang menyebabkan lambannya laju pembangunan dan berdampak pada rendahnya kesejahteraan masyarakat.

(Baca juga: Tertimbun Longsor, Pasutri Lansia di Tasikmalaya Menderita Luka-luka)

Kendati belum ada kepastian kapan moratorium DOB dicabut, namun Sidkon menegaskan bahwa tiga kabupaten itu sudah seharusnya dipecah menjadi dua daerah. "Tujuan utamanya adalah kesejahteraan masyarakat," tandas Sidkon.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)