Trauma Berat dan Luka Fisik Diderita Gadis 7 Tahun Korban Penganiayaan di Bukittinggi

Senin, 14 Desember 2020 - 10:15 WIB
loading...
A A A
"Saat itu korban ZQ tidak membuka buku, dan hanya termenung sambil memegang perut. Lalu membungkukkan badan seperti menahan sakit. Saat ditanya korban tak menjawab. Begitu korban disuruh membuka maskernya, terlihat ada luka memar dan luka gores pada pipi korban. Sementara kening dan punggung tangannya juga bengkak," tutur Rika.

(Baca juga: Machfud Arifin-Mujiaman Diselimuti Duka, Ketua Tim Sukses MAJU, Gus Amik Meninggal Dunia )

Polisi telah menangkap Anizar (64) dan Erni Noviyanti (44) warga Jalan Abdul Manan RT 5 RW 1 Kelurahan Campago Guguk Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi , yang diduga pelaku penganiayaan. Polisi juga menyita barang bukti rotan dan lidi, yang digunakan pelaku saat melakukan kekerasan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban yang merupakan cucu dan keponakan kandung para pelaku mengalami luka memar di sekujur tubuh dan tulang rusuk patah. Kasat Reskrim Polres Bukittinggi , AKP Chairul Amri menyebutkan, tersangka melakukan aksinya karena merasa kesal kepada korban.

"Korban datang ke sekolah dengan kondisi yang cukup tragis, karena mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya, yang mengetahui pertama kali adalah ibu gurunya, dan diketahui kalau yang melakukan kekerasan adalah nenek dan tantenya," ujarnya.
(eyt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2770 seconds (0.1#10.140)