Miris, 8 WNI Disekap Majikan di Malaysia Selama Hampir 2 Tahun

Minggu, 13 Desember 2020 - 18:25 WIB
loading...
Miris, 8 WNI Disekap...
Proses pemulangan 8 TKI dari Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Utara, Minggu (13/12/2020). Foto/iNews TV/Uun Yuniar
A A A
SANGGAU - Sebanyak 8 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap paksa oleh majikannya berhasil dijemput paksa oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching di Sarawak, Malaysia.

(Baca juga : Selama Pandemi, TBC dan Covid-19 Memiliki Kesamaan, Ini Buktinya )

Mereka dijemput paksa setelah disekap selama hampir 2 tahun oleh majikannya di Kota Miri, Sarawak, Malaysia. Delapan tenaga kerja Indonesia (TKI) ini selanjutnya dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (13/12/2020) siang.

(Baca juga: Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu asal Malaysia via Entikong)

Kasus ini terungkap setelah KJRI Kuching di Sarawak, Malaysia menerima pengaduan dari serikat pekerja serta beberapa TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah terlebih dahulu pulang. Selanjutnya langsung dilakukan upaya penyelamatan bersama otoritas berwenang di Malaysia.

(Baca juga: Polsek dan Koramil Sekayam Sergap Pengedar 12 Kg Sabu Malaysia)

Dari pendataan, 8 TKI perempuan tersebut berusia antara 30- 59 tahun yang sudah bekerja di Kota Miri, Sarawak, Malaysia sejak 6 bulan hingga 2,5 tahun.

“Awalnya kami mendapatkan pengaduan pada 5 November 2020 yang kemudian ditindaklanjuti,” kata Konjen KJRI Kuching, Malaysia, Yonny Tri Prayitno, Minggu (13/12/2020). Dia menjelaskan berdasarkan keterangan Polisi Diraja Malaysia, delapan WNI ini termasuk dalam korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sehingga agen yang mempekerjakan ditahan.

(Baca juga : Buron Teroris Bom Bali 1 Yang Ditangkap di Lampung Dikenal Profesor Perakit Bom Berdaya Tinggi )

Setelah dipulangkan, KJRI Kuching juga berhasil mendapatkan hak gaji 8 TKI ini dari agen dan langsung diserahkan di PLBN Entikong. Saat pemulangan, para TKI ini melewati prosedur pemeriksaan protokol kesehatan ketat untuk mencegah kemungkinan terpapar COVID-19.

Seorang TKI asal Alor, Nusa Tenggara Timur, Maria Syifa sambil terharu menceritakan jika awalnya mereka bekerja di bawah agen dengan berbagai pekerjaan dalam satu tempat.

(Baca juga : Laris Manis, 10.000 Tiket Moto GP Mandalika Sudah Ludes Terjual )

Saat bekerja, para TKI kerap mendapat kata-kata kasar dan dimarahi oleh majikan. Bahkan mereka hanya kerap diberi beras, dan terkadang terpaksa tidak makan jika gas untuk memasak habis. Parahnya lagi, mereka juga tidak diperbolehkan menggunakan alat komunikasi selama satu tahun.

Setelah menjalani pemeriksaan, mereka langsung dibawa ke BP2MI Pontianak untuk kemudian dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polda Riau Kembali Gagalkan...
Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
Caketum IA ITB Puja...
Caketum IA ITB Puja Pramudya Temui Wamen P2MI Bahas Peluang Kerja di Luar Negeri
Waspada! Agen Ilegal...
Waspada! Agen Ilegal Pekerja Migran Incar Lulusan SMA di Sumbawa
KSPSI Lantik William...
KSPSI Lantik William Yani sebagai Ketua Umum SP IMPPI Periode 2025-2030
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Rekomendasi
7 BUMN Kolaborasi Gelar...
7 BUMN Kolaborasi Gelar Blue Impact, Lestarikan Terumbu Karang dan Berdayakan Masyarakat Pesisir
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved