2020, Tercatat 2.738 Perempuan di Jawa Barat Jadi Korban Kekerasan

Minggu, 13 Desember 2020 - 14:01 WIB
loading...
2020, Tercatat 2.738 Perempuan di Jawa Barat Jadi Korban Kekerasan
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat, selama 2020, sebanyak 2.738 perempuan di Jawa Barat jadi korban kekerasan.

Mereka menjadi korban kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran ekonomi, seksual berbasis online, dan trafficking atau pekerja migran bermasalah.

Provinsi Jawa Barat menjadi tertinggi dalam kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Di tempat kedua, Provinsi Jawa Tengah dengan 2.525 kasus, posisi ketiga DKI Jakarta 2.222, keempat Jatim 1.121, dan kelima DIY 868.

Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan, Komnas Perempuan mencacat, kekerasan terhadap perempuan dari tahun ketahun meningkat.

Data secara nasional pada 2015 terjadi 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan dalam berbagai bentuk. Kemudian pada 2016 turun menjadi 259.150.

"Pada 2017 kembali naik jadi 348.446 kasus, 2018 melonjak 406.178, dan 2019 naik lagi 431.471. Sedangkan data 2020 saat ini sedang dihimpun dari seluruh provinsi dan daerah di Indonesia," kata Maria Ulfah dalam diskusi virtual 'Dialog Komnas Perempuan dengan Lembaga Layanan dan Media Jawa Barat', Minggu (13/12/2020).

Selain Maria Ulfah Anshor, hadir pula dalam diskusi virtual itu, Komisioner Komnas Perempuan Setyawanti Mashudi dan beberapa aktivis perempuan lainnya.

Saat ini, ujar Maria Ulfah, Komnas Perempuan tengah melakukan kunjungan ke beberapa daerah dan kota besar untuk mengumpulkan data, sekaligus mengetahui kondisi dan gambaran kasus kekerasan terhadpa perempuan. Seperti ke Kota Bandung, Pontianak, dan Padang.

Maria Ulfah mengemukakan, berdasarkan pemetaan, terdapat lima bentuk kekerasan terhadap perempuan, yakni fisik, psikis, seksual, penelantaran ekonomi, seksual berbasis online, dan trafficking atau pemekerja migran yang mengalami kekerasan.

"Data yang disampaikan itu menjadi keprihatinan kita bersama, menandakan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih tinggi. Karena itu, Komnas Perempuan merekomendasikan beberapa hal kepada pemerintah dan masyarakat," ujar Maria Ulfa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)