Dubai Ubah Gedung Tertinggi di Dunia Jadi Kotak Amal Covid -19
Rabu, 13 Mei 2020 - 09:07 WIB
loading...
A
A
A
Banyak orang kehilangan pekerjaan atau pendapatannya berkurang. Puluhan ribu pekerja migran yang baisanya tinggal di asrama yang padat penghuni, telah mendaftar untuk dipulangkan ke negara asal.
“Semoga Anda memiliki makanan yang bagus. Kita telah mengambil berbagai hal begitu saja tapi hidup memiliki cara mengajari kita tentang bagaimana bangkit,” ujar pendonasi Shereen Harris saat komentar di website kampanye pengumpulan donasi itu.
UEA mencatat 19.661 kasus infeksi Covid-19 dan 203 orang meninggal dunia, tertinggi kedua di kawasan Teluk setelah Arab Saudi.
“Sejauh ini, kotak amal itu telah mengumpulkan dana untuk lebih dari 1,2 juta makanan,” papar pernyataan Mohammed Bin Rashid Al Maktoum Global Initiatives (MBRGI). (BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Ka'bah dan Hajar Aswad Dibersihkan Lima Kali Sehari)
Upaya penggalangan dana ini bagian dari kampanye menyediakan 10 juta makanan untuk keluarga berpendapatan rendah selama bulan Ramadhan oleh MBRGI, dilindungi oleh penguasa Dubai dan Wakil Presiden UEA Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum. (Baca Juga: Langgar PSBB, Pengendara Didenda Rp100.000-Rp500.000)
“Semoga Anda memiliki makanan yang bagus. Kita telah mengambil berbagai hal begitu saja tapi hidup memiliki cara mengajari kita tentang bagaimana bangkit,” ujar pendonasi Shereen Harris saat komentar di website kampanye pengumpulan donasi itu.
UEA mencatat 19.661 kasus infeksi Covid-19 dan 203 orang meninggal dunia, tertinggi kedua di kawasan Teluk setelah Arab Saudi.
“Sejauh ini, kotak amal itu telah mengumpulkan dana untuk lebih dari 1,2 juta makanan,” papar pernyataan Mohammed Bin Rashid Al Maktoum Global Initiatives (MBRGI). (BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Ka'bah dan Hajar Aswad Dibersihkan Lima Kali Sehari)
Upaya penggalangan dana ini bagian dari kampanye menyediakan 10 juta makanan untuk keluarga berpendapatan rendah selama bulan Ramadhan oleh MBRGI, dilindungi oleh penguasa Dubai dan Wakil Presiden UEA Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum. (Baca Juga: Langgar PSBB, Pengendara Didenda Rp100.000-Rp500.000)
(vit)
Lihat Juga :