Palembang dan Prabumulih Segera Terapkan PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 - 08:46 WIB
loading...
Palembang dan Prabumulih...
Palembang dan Prabumulih Segera Terapkan PSBB. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Dua kota di Sumsel yakni Palembang dan Prabumulih segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepastian pemberlakuan PSBB ini lantaran pengajuan yang dilakukan oleh kedua daerah tersebut disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Persetujuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menkes RI No HK. 01.07/MENKES/307/2020 dan SK Menkes No HK 01.07/MENKES/306/2020 tentang penerapan PSBB di wilayah Kota Palembang dan Prabumulih dalam rangka percepatan penanganan coronavirus disease 2019 atau COVID-19.

Dalam SK yang ditandatangani Menkes RI, Terawan tertanggal 12 Mei 2020 tersebut, terdapat lima poin yang harus dijalankan kedua pemerintah daerah tersebut dalam menerapkan PSBB.

Kedua pemerintah kota yakni Palembang dan Prabumulih wajib melaksanakan PSBB sesuai ketentuan dan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Selain itu, dalam SK tersebut juga disebutkan jika PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penularan.

Kemudian, wali kota terkait melaporkan pelaksanaan PSBB kepada Menkes dengan tebusan kepada Gubernur Sumsel, untuk kemudian digunakan sebagai dasar menilai kemajuan dan keberhasilan pelaksanaan PSBB.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Humas Setda Pemprov Sumsel Septriandi Setia Permana mengatakan, pengumumam secara lengkap terkait PSBB Kota Palembang dan Prabumulih akan disampaikan langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.

"Segera akan diadakan konferensi pers oleh bapak gubernur tentang disetujuinya PSBB Palembang dan Prabumulih. Tentunya tempat duduk akan diatur dengan standar keamanan COVID-19," ungkap Andi melalui aplikasi pesan singkat yang diterima SINDOnews, Rabu (13/05/2020).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pihaknya akan seera menindaklanjuti surat persetujuan pelaksanaan PSBB dari Menkes tersebut dengan pembahasan bersama Forkompimda melalui tim gugus tugas COVID-19 Palemabang.

"Iya sudah kita terima surat persetujuan PSBBnya. Besok akan kita rapatkan dulu dengan gugus tugas yang diketua Wali Kota Palembang bersama unsur Forkompimda. Kemudian akan kita bahas drafnya yang kemudian akan diberikan pada Gubernur Sumsel," katanya.

Perlu diketahui, pengajuan berkas PSBB oleh Pemkot Palembang dan Prabumulih ke Kemenkes melalui Gubernur Sumsel sudah dilakukan sejak 4 Mei 2020. Saat ini pasien positif COVID-19 di Palembang berjumlah 151 pasien, 48 orang di antaranya sembuh dan dua lainnya meninggal.

Sementara di Prabumulih hingga sekarang terdapat 13 pasien positif, empat diantaranya sembuh dan satu orang meninggal. Total di Sumsel sebanyak 279 pasien positif.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awal Tahun 2022, Sumsel...
Awal Tahun 2022, Sumsel Diprediksi Bebas COVID-19
Kemenkumham Salurkan...
Kemenkumham Salurkan Puluhan Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19
Jelang Lebaran, Kota...
Jelang Lebaran, Kota Medan Disemprot Cairan Disinfektan Skala Besar dan Masif
Cegah Virus Varian Baru...
Cegah Virus Varian Baru dari Luar Negeri, Khofifah: 3.636 Pekerja Migran Telah Kami Isolasi
Nikmati Waktu di Rumah...
Nikmati Waktu di Rumah Aja dengan Mocktail Enak dan Menyegarkan
Terkini COVID-19 di...
Terkini COVID-19 di Palembang, 48 Orang Positif Terpapar
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved