Istri Bupati Sidrap Meninggal Dunia Setelah Sempat Terpapar Covid-19

Jum'at, 11 Desember 2020 - 14:11 WIB
loading...
Istri Bupati Sidrap...
Istri Bupati Sidrap meninggal dunia setelah dirawat karena terinfeksi Virus Corona. Foto: Ilustrasi
A A A
SIDRAP - Kabar duka menyelimuti Warga kabupaten Sidrap, setelah Istri bupati Sidrap , Mulyani Dollah Mando meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, pada Jumat, (11/12/2020).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap , Sudirman Bungi mengatakan Mulyani dinyatakan meninggal dunia Jumat pagi. Istri dari Bupati Sidrap, Dollah Mando, sempat dirawat di RSUD Arifin Nu'mang Sidrap setelah terpapar Covid-19 , lalu dirujuk ke Makassar.

"Dinyatakan meninggal dunia tadi pagi jam 9 pagi," kata Sudirman.

Baca Juga: Calon Bupati Barru Malkan Amin Meninggal Dunia di Hari Pencoblosan

Meski begitu, Sudirman mengaku tidak dapat memastikan meninggalnya Mulyani Dollah Mando, setelah terpapar Covid-19, lantaran belum adanya keterangan resmi dari pihak keluarga dan rumah sakit.

"Memang Ibu Mulyani sempat terpapar Covid-19 sejak akhir bulan November lalu, tapi kita belum bisa pastikan kalau almarhumah ini meninggal karena Covid-19 , karena belum ada keterangan resmi," sambung Sudirman.

Sementara itu, jenazah Mulyani Dollah Mando tetap akan dimakamkan dengan protokol Covid-19, di pemakaman keluarga di Kabupaten Sidrap.

"Kalau untuk pemakamannya, memang sesuai protokol Covid-19 , dan rencananya akan dimakamkan di pekuburan keluarga di Sidrap," tutup Sudirman.

D itempat terpisah, Putra Bupati Sidrap , Doni, mengatakan, sang Ibu, memang telah memiliki riwayat penyakit Diabetes, hingga dirujuk ke RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Baca Juga: Bupati Bantaeng Ilham Azikin Terkonfirmasi Positif COVID-19

"Kemarin ibu dirujuk ke Makassar, setelah dirawat di RSU Arifin Nu'mang, keluarga sepakat Ibu dirujuk ke Wahidin, karena memang ada riwayat penyakit gula," sebutnya.

Doni juga belum dapat memastikan, apakah sang Ibu meninggal dunia akibat Covid-19 , atau karena penyakit bawaan, lantaran belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut dari pihak RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar.

"Karena saya juga belum dapat informasi dari pihak medis, tapi katanya harus dimakamkan sesuai protokol covid-19," tutup Doni.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Banjir Terjang Sidenreng...
Banjir Terjang Sidenreng Rappang, 887 KK Terdampak, 1 Meninggal
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved