Pertahankan Mobil Hendak Dirampas Debt Collector, Wartawan TV Ditabrak dan Terseret 10 Meter

Kamis, 10 Desember 2020 - 14:33 WIB
loading...
Pertahankan Mobil Hendak Dirampas Debt Collector, Wartawan TV Ditabrak dan Terseret 10 Meter
Hendra Basrin wartawan televisi di Palembang mengalami luka di sekujur tubuh setelah terjatuh dari motor dan terseret sejauh 10 meter akibat ditabrak debt collector yang hendak mengambil mobilnya. Foto iNews TV/Guntur
A A A
PALEMBANG - Hendra Basrin seorang wartawan televisi yang bertugas di Palembang mengalami luka di sekujur tubuh setelah terjatuh dari motor dan terseret sejauh 10 meter. Diduga korban Hendra terluka akibat ditabrak mobil oknum debt collector ketika hendak mempertahankan mobilnya yang akan dirampas.

Usai menjalani pengobatan di rumah sakit akibat luka luka di sekujur tubuhnya Hendra Basrin alias Dewa salah seorang wartawan media elektronik di Palembang ini akhirnya mendatangi SPKT Polrestabes palembang untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
(Baca: Alasan Kelelahan, Habib Rizieq Absen Pemeriksaan Pertama di Mapolda Jabar)

Sambil menahan sakit korban Hendra, Kamis pagi (8/12/2020) melaporkan atas dugaan percobaan perampasan mobil Xenia yang dilakukan oknum debt collector ketika berada di dalam GSC Venue Panahan Jakabaring, Kelurahan 15 Ulu Palembang.

“Saya saat itu sedang menemui istrinya yang berdagang di kawasan Jakabaring Sport City. Lalu datang dua orang pria yang menanyakan soal angsuran kredit mobil Daihatzu Xenia yang dipakai oleh saya,” kata Hendra.

Menduga kedua pria tersebut hendak melakukan penarikan mobil dirinya pun berinisiatif untuk menyuruh istrinya membawa pergi mobil dari lokasi tempat berdagang.

“Saat di perjalanan mobil yang dipakai istri saya dipepet hendak dirampas. Lalu saya berusaha menghalangi dengan menggunakan sepeda motor. Namun ditabrak dari arah samping depan hingga terpental dan terjatuh dari motor. Saya pun sempat terseret sejauh 10 meter,” timpal Hendra.
(Baca juga: Tunggu Habib Rizieq, Polda Jabar Bakal Panggil Ulang Jika Mangkir )

Meski sempat terjatuh dan terluka empat orang pemuda yang diduga dari perusahaan debt collector leasing tersebut masih tetap akan mengambil mobil.

Dirinyapun akhirnya mengajak untuk menyelesaikan permasalahannya ke kantor Polisi terdekat. Saat itu lah para pelaku mengurungkan niatnya merampas mobil dan lari meninggalkan dirinya.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan seorang wartawan media elektronik.

“Kita segera menindaklanjuti dengan memanggil para saksi termasuk pihak debt collector perusahaan leasing tersebut,” kata Kompol Edi Rahmat.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3058 seconds (0.1#10.140)