Langgar Prokes, 87 Warga Purwakarta Disanksi Tim Gabungan
loading...
A
A
A
PURWAKARTA - Sebanyak 87 warga terjaring dalam operasi gabungan penegakan disiplin protokol Kesehatan (prokes) di Jalan Ipik Gandamanah, Purwakarta, Kamis (10/12/2020) karena tidak mematuhi prokes saat beraktivitas di luar rumah.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Jabar yang menggelar operasi itu terpaksa menjatuhkan sanksi sosial terhadap 68 pelanggar, teguran tertulis 18 orang dan peringatan lisan 1 orang. Dengan sanksi ini diharapkan menimbulkan efek jera.
(Baca juga: Selama November, 10.177 KPM Terima BPNT Melalui E-Warong)
Kasat Pol PP Provinsi Jabar Muhamad Ade Afriandi mengatakan, tujuan operasi gabungan karena tingkat penyebaran COVID-19 di wilayah Jawa Barat meningkat termasuk di wilayah Purwakarta yang saat ini masuk zona merah.
"Operasi gabungan ini dibagi dua, yaitu dalam bentuk stasioner yang difokuskan terhadap pengguna jalan dan patroli pengawasan ke permukiman dan pengelola usaha," ujar dia.
(Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Paruh Baya di Bandung, Pelaku Suami Korban)
Menurutnya, pelanggar prokes di masa adaptasi kebiasaan baru ini masih cukup tinggi. Sehingga perlu operasi penegakan prokes secara intens. Dengan harapan, tingkat pelanggaran semakin berkurang.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Jabar yang menggelar operasi itu terpaksa menjatuhkan sanksi sosial terhadap 68 pelanggar, teguran tertulis 18 orang dan peringatan lisan 1 orang. Dengan sanksi ini diharapkan menimbulkan efek jera.
(Baca juga: Selama November, 10.177 KPM Terima BPNT Melalui E-Warong)
Kasat Pol PP Provinsi Jabar Muhamad Ade Afriandi mengatakan, tujuan operasi gabungan karena tingkat penyebaran COVID-19 di wilayah Jawa Barat meningkat termasuk di wilayah Purwakarta yang saat ini masuk zona merah.
"Operasi gabungan ini dibagi dua, yaitu dalam bentuk stasioner yang difokuskan terhadap pengguna jalan dan patroli pengawasan ke permukiman dan pengelola usaha," ujar dia.
(Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Paruh Baya di Bandung, Pelaku Suami Korban)
Menurutnya, pelanggar prokes di masa adaptasi kebiasaan baru ini masih cukup tinggi. Sehingga perlu operasi penegakan prokes secara intens. Dengan harapan, tingkat pelanggaran semakin berkurang.
(boy)