Habib Rizieq Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Hari Ini, Polda Jabar Siapkan Pengamanan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Jabar hari ini, Kamis (10/12/2020). Namun, belum ada konfirmasi apakah Imam Besar FPI itu akan datang atau tidak.
Diketahui, Habib Rizieq dipanggil polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus kerumunan di Megamendung, Bogor pada Jumat 13 November 2020 lalu. Status proses hukum kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
(Baca juga: Tanpa Didampingi Sahrul Gunawan, Cabup Bandung Dadang Supriatna Mencoblos di Tegal Luar )
Kehadiran Habib Rizieq Shihab di Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, menimbulkan kerumunan ribuan orang. Massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq itu tak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Polda Jabar memperkirakan, acara peletakkan batu pertama pembangunan Ponpes Alam Agrokultur tersebut mencapai 3.000 orang lebih. Ekses dari kasus ini, sejumlah orang diperkisa polisi, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Meski belum ada kepastian Habib Rizieq memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar atau tidak, yang pasti Polda Jabar telah menyiapkan pengamanan guna mengantisipasi massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, petugas akan melarang massa pendukung Habib Rizieq untuk masuk Polda Jabar. Penyidik Polda Jabar hanya akan mengizinkan saksi dan satu atau dua pengacaranya untuk masuk.
( )
"Kalau yang bersangkitan (Habib Rizieq) membawa umat (simpatisan dan pendukung), tetap tidak perbolehkan masuk. Karena yang akan diperiksa kan cuman satu orang. Paling penyidik akan menerima satu atau dua pengacara yang mendampinginya," kata Kabid Humas.
Untuk mengantisipasi massa, ujar Kombes Pol Erdi, sejumlah anggota berjaga di luar pagar Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Selain itu juga disiagakan anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) untuk mengatur lalu lintas jika Habib Rizieq datang membawa pendukungnya.
"Tentunya (aparat keamanan) akan ditempatkan di luar (pagar) polda. Akan kami atur. Pengamanan lalin dan prokesnya. Saya mengimbau (Habib Rizieq) untuk tidak membawa (pendukung)," ujar Kombes Pol Erdi.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, jika Habib Rizieq tak memenuhi panggilan, penyidik akan mengirimkan surat pemanggilan kedua.
Hari ini merupakan pemanggilan pertama setelah kasus naik ke penyidikan. "Surat (pemanggilan) sudah dikirim Selasa (8/12/2020)," tutur Kabid Humas.
Sementara itu, DPP FPI belum bisa memastikan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar pada Kamis (10/12/2020).
Kuasa hukum sekaligus Wakil Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar yang dikonfirmasi wartawan pada Rabu (9/12/2020) belum memberi jawaban pasti. "Besok kami kabari ya," kata Aziz melalui pesan singkat
Diketahui, Habib Rizieq dipanggil polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus kerumunan di Megamendung, Bogor pada Jumat 13 November 2020 lalu. Status proses hukum kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
(Baca juga: Tanpa Didampingi Sahrul Gunawan, Cabup Bandung Dadang Supriatna Mencoblos di Tegal Luar )
Kehadiran Habib Rizieq Shihab di Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, menimbulkan kerumunan ribuan orang. Massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq itu tak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Polda Jabar memperkirakan, acara peletakkan batu pertama pembangunan Ponpes Alam Agrokultur tersebut mencapai 3.000 orang lebih. Ekses dari kasus ini, sejumlah orang diperkisa polisi, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Meski belum ada kepastian Habib Rizieq memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar atau tidak, yang pasti Polda Jabar telah menyiapkan pengamanan guna mengantisipasi massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, petugas akan melarang massa pendukung Habib Rizieq untuk masuk Polda Jabar. Penyidik Polda Jabar hanya akan mengizinkan saksi dan satu atau dua pengacaranya untuk masuk.
( )
"Kalau yang bersangkitan (Habib Rizieq) membawa umat (simpatisan dan pendukung), tetap tidak perbolehkan masuk. Karena yang akan diperiksa kan cuman satu orang. Paling penyidik akan menerima satu atau dua pengacara yang mendampinginya," kata Kabid Humas.
Untuk mengantisipasi massa, ujar Kombes Pol Erdi, sejumlah anggota berjaga di luar pagar Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Selain itu juga disiagakan anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) untuk mengatur lalu lintas jika Habib Rizieq datang membawa pendukungnya.
"Tentunya (aparat keamanan) akan ditempatkan di luar (pagar) polda. Akan kami atur. Pengamanan lalin dan prokesnya. Saya mengimbau (Habib Rizieq) untuk tidak membawa (pendukung)," ujar Kombes Pol Erdi.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, jika Habib Rizieq tak memenuhi panggilan, penyidik akan mengirimkan surat pemanggilan kedua.
Hari ini merupakan pemanggilan pertama setelah kasus naik ke penyidikan. "Surat (pemanggilan) sudah dikirim Selasa (8/12/2020)," tutur Kabid Humas.
Sementara itu, DPP FPI belum bisa memastikan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar pada Kamis (10/12/2020).
Kuasa hukum sekaligus Wakil Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar yang dikonfirmasi wartawan pada Rabu (9/12/2020) belum memberi jawaban pasti. "Besok kami kabari ya," kata Aziz melalui pesan singkat
(msd)