H-1 Coblosan, Warga Satu Desa Ini Pilih Golput di Pilkada Konawe Selatan, Ada Apa?
loading...
A
A
A
KONAWE SELATAN - Satu hari menjelang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Konawe Selatan , Sulawesi Tenggara, diwarnai dengan aksi boikot dari warga Desa Matabondu, Kecamatan Laonti. Mereka mendatangi kantor KPU Sulawesi Tenggara, dan mengembalikan surat undangan mencoblos.
(Baca juga: Namanya Dicatut Dalam Telur Politik, Sri Sultan HB X Tegas Tak Dukung Paslon di Pilkada )
Pengembalian surat pemberitahuan atau C-Formulir oleh puluhan warga Desa Matabondu, mewakili sekitar 250 pemilih yang harusnya besok menyalurkan hak suaranya di hajatan politik lima tahunan.
Kepala Desa Matabondu, Ahmad menjelaskan, tindakan mengembalikan surat undangan ke TPS ini di karenakan warga kecewa kepada Pemkab Konawe Selatan . "Selama 15 tahun lamanya, desa kami tidak pernah tersentuh bantuan pemerintah, dan hanya dijadikan obyek politik saat Pilkada ," tegasnya.
Menyikapi aksi boikot warga DesaMatabondu tersebut, Ketua KPU Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Natsir mengaku sangat menyayangkan langkah yang diambil warga desa tersebut. "KPU telah bersusah payah melakukan sosialisasi untuk setiap warga berhak menyalurkan pilihanya pada Pilkada ini, namun malah mereka memilih untuk golput," ujarnya.
Meski demikian, dia mengaku KPU Sulawesi Tenggara, tetap menerima aspirasi warga dan menghormati yang telah menjadi pilihan mereka. "Bagi warga yang sudah mengembalikan surat undangan, masih bisa menyalurkan hak suaranya dengan mendatangi TPS membawa KTP," terangnya.
(Baca juga: Miris, Gadis-gadis Seksi yang Masih Belia Dijual Jadi Pemuas Napsu Lelaki Hidung Belang )
Sulawesi Tenggara, akan melaksanakan Pilkada serentak di tujuh kabupaten, Rabu (9/12/2020). Di antaranya, Kabupaten Konawe Selatan , Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Buton Utara.
(Baca juga: Namanya Dicatut Dalam Telur Politik, Sri Sultan HB X Tegas Tak Dukung Paslon di Pilkada )
Pengembalian surat pemberitahuan atau C-Formulir oleh puluhan warga Desa Matabondu, mewakili sekitar 250 pemilih yang harusnya besok menyalurkan hak suaranya di hajatan politik lima tahunan.
Kepala Desa Matabondu, Ahmad menjelaskan, tindakan mengembalikan surat undangan ke TPS ini di karenakan warga kecewa kepada Pemkab Konawe Selatan . "Selama 15 tahun lamanya, desa kami tidak pernah tersentuh bantuan pemerintah, dan hanya dijadikan obyek politik saat Pilkada ," tegasnya.
Menyikapi aksi boikot warga DesaMatabondu tersebut, Ketua KPU Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Natsir mengaku sangat menyayangkan langkah yang diambil warga desa tersebut. "KPU telah bersusah payah melakukan sosialisasi untuk setiap warga berhak menyalurkan pilihanya pada Pilkada ini, namun malah mereka memilih untuk golput," ujarnya.
Meski demikian, dia mengaku KPU Sulawesi Tenggara, tetap menerima aspirasi warga dan menghormati yang telah menjadi pilihan mereka. "Bagi warga yang sudah mengembalikan surat undangan, masih bisa menyalurkan hak suaranya dengan mendatangi TPS membawa KTP," terangnya.
(Baca juga: Miris, Gadis-gadis Seksi yang Masih Belia Dijual Jadi Pemuas Napsu Lelaki Hidung Belang )
Sulawesi Tenggara, akan melaksanakan Pilkada serentak di tujuh kabupaten, Rabu (9/12/2020). Di antaranya, Kabupaten Konawe Selatan , Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Buton Utara.
(eyt)