Besok Coblosan, Awas TPS Anggota DPRD Kabupaten Blitar Rawan Politik Uang
Selasa, 08 Desember 2020 - 16:23 WIB
loading...
TPS di daerah pasangan calon dan anggota DPRD Kabupaten Blitar bertempat tinggal, paling rawan pelanggaran. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BLITAR - TPS (Tempat Pemungutan Suara) di daerah pasangan calon dan anggota DPRD Kabupaten Blitar bertempat tinggal, dinilai sebagai kawasan paling rawan terjadi pelanggaran pilkada . Sebagai pencegahan, KPU Kabupaten Blitar meminta Bawaslu lebih intensif mengawasi semua TPS tersebut.
(Baca juga: Coblosan Kurang 2 Hari, 8 Pengawas TPS Blitar Gagal Bertugas Akibat Positif COVID-19 )
"Kita minta (Bawaslu) yang gitu gitu (kerawanan di TPS dewan dan paslon), diawasi lebih intensif," ujar Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa kepada SINDOnews.com. Jumlah TPS di Kabupaten Blitar sebanyak 2.278 TPS. Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 961.971 pemilih yang tersebar di 22 kecamatan.
Menurut Hadi, salah satu kerawanan yang harus diawasi di TPS anggota dewan adalah soal netralitas penyelenggara. Pelanggaran netralitas, kata Hadi sangat mungkin dilakukan oknum penyelenggara yang notabene loyalis anggota dewan. Hal itu mengingat anggota dewan memiliki pengaruh besar di lingkungannya. "Pada sisi penyelenggara kemungkinan kan orang orangnya," terang Hadi.
Selain netralitas, TPS di mana anggota DPRD tinggal, menurut Hadi Santosa juga rawan terjadi praktik politik uang . Faktor jabatan wakil rakyat sekaligus tokoh masyarakat menjadikan yang bersangkutan lebih leluasa membagi uang untuk kemenangan paslon tertentu. "Iya politik uang," tambah Hadi.
(Baca juga: Hajar Selingkuhan Istrinya, 3 Pria di Majalengka Terancam 9 Tahun Penjara )
(Baca juga: Coblosan Kurang 2 Hari, 8 Pengawas TPS Blitar Gagal Bertugas Akibat Positif COVID-19 )
"Kita minta (Bawaslu) yang gitu gitu (kerawanan di TPS dewan dan paslon), diawasi lebih intensif," ujar Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa kepada SINDOnews.com. Jumlah TPS di Kabupaten Blitar sebanyak 2.278 TPS. Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 961.971 pemilih yang tersebar di 22 kecamatan.
Menurut Hadi, salah satu kerawanan yang harus diawasi di TPS anggota dewan adalah soal netralitas penyelenggara. Pelanggaran netralitas, kata Hadi sangat mungkin dilakukan oknum penyelenggara yang notabene loyalis anggota dewan. Hal itu mengingat anggota dewan memiliki pengaruh besar di lingkungannya. "Pada sisi penyelenggara kemungkinan kan orang orangnya," terang Hadi.
Selain netralitas, TPS di mana anggota DPRD tinggal, menurut Hadi Santosa juga rawan terjadi praktik politik uang . Faktor jabatan wakil rakyat sekaligus tokoh masyarakat menjadikan yang bersangkutan lebih leluasa membagi uang untuk kemenangan paslon tertentu. "Iya politik uang," tambah Hadi.
(Baca juga: Hajar Selingkuhan Istrinya, 3 Pria di Majalengka Terancam 9 Tahun Penjara )
Lihat Juga :