Kedok IRT di Kulonprogo Terbongkar usai Buat Laporan Palsu

Selasa, 08 Desember 2020 - 14:29 WIB
loading...
Kedok IRT di Kulonprogo...
Sepakterjang seorang IRT di Kulonprogo terhenti saat kedoknya sebagai penipu terbongkar. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
KULONPROGO - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Kulonprogo , NA (33) tersandung serangkaian kasus pidana. Dia merekayasa laporan ke polisi sebagai korban penjambretan. Namun, saat polisi menangani kasus ini, justru pelaku dilaporkan dalam perkara penipuan jual beli tanah.

Kasubag Humas Polres Kulonprogo , Iptu I Nengah Jefry mengatakan, kasus laporan palsu ini dibuat pelaku pada Jumat (16/12/2020) lalu. Saat itu dia melapor di Polsek Panjatan dengan dalih menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau penjambretan di tanjakan Sutorini, Panjatan. Akibatnya pelaku mengaku uang Rp140 juta dan cincin emas 5,5 gram yang ditaruh di dalam tas hilang.

“Awalnya pelaku ini melapor menjadi korban penjambretan dan datang ke Polsek Panjatan diantar tukang ojek online,” kata Jefri, Selasa (8/12/2020). (Baca Juga: Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim)

Petugas yang melakukan pemeriksaan justru menemukan beberapa kejanggalan. Pelaku akhirnya diperiksa secara intensif dan mengakui telah membuat laporan palsu. Hal itu dilakukan, karena pelaku bingung dikejar dua orang warga karena menjualbelikan tanah milik orang lain. Sedangkan uang yang dia terima sudah habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 220 KUHP tentang Memberikan Keterangan Palsu. Karena ancamannya maksimal hanya 1 tahun empat bulan dia tidak ditahan dan hanya wajib lapor,” katanya. (Baca Juga: 2 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jambi Ternyata Tukang Roti)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Naik 5,6%, SIG Catat...
Naik 5,6%, SIG Catat Penjualan 18,27 Juta Ton di Semester I 2026
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Rekomendasi
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
Konsep Green Living...
Konsep Green Living Kian Diminati, Hunian Berlingkungan Hijau Jadi Incaran
Berita Terkini
Hadapi El Nino dan Kemarau,...
Hadapi El Nino dan Kemarau, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat OMC-Pengisian Waduk
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
Demo Kantor Setwapres,...
Demo Kantor Setwapres, Emak-emak Tuntut Gibran Tunjukkan Ijazah SMA
Kemenhut Jerat Tersangka...
Kemenhut Jerat Tersangka Korporasi dalam Kasus Perambahan Hutan Lindung Tanjung Piayu
Infografis
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved