Sita 283 Kg Ganja, Bareskrim Polri Temukan 5 Hektare Ladang Ganja Ekor Bajing

Selasa, 08 Desember 2020 - 05:07 WIB
loading...
Sita 283 Kg Ganja, Bareskrim...
Tim Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri menemukan lima hektare ladang ganja milik MI salah seorang bandar ganja asal Desa Huta Tua, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Foto iNews TV/Ahmad HL
A A A
MANDAILING NATAL - Tim Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri menemukan lima hektare ladang ganja milik MI salah seorang bandar ganja asal Desa Huta Tua, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Sebelumnya MI ditangkap petugas karena terlibat sebagai pemasok ganja jaringan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta. Selain MI polisi turut menangkap dua tersangka lain AR dan SN yang juga warga Desa Huta Tua.
Sita 283 Kg Ganja, Bareskrim Polri Temukan 5 Hektare Ladang Ganja Ekor Bajing

Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Robert Dacosta mengatakan, untuk mengelabui petugas ganja ditanam di perbukitan Tor Sipira Manuk, Panyabungan Timur, Mandailing berketinggian ekstrim 1.200 meter di atas permukaan laut dan diselingi tanaman palawija.
(Baca: Pengedar Ganja Jaringan Lapas Dibongkar Bareskrim Polri, 283 Kg Ganja Disita)

Penemuan ladang ganja Ini, kata dia, merupakan upaya kepolisian memutus habis rantai peredaran narkotika jenis ganja jaringan Mandailing Natal-Sumatera Barat dan Jakarta .

“Tersangka MI yang diamankan polisi karena menjadi pemasok ganja tujuan Jakarta ini diketahui juga memiliki ladang ganja di kawasan perbukitan Tor Sipira Manuk, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, “ kata Dirnarkoba Polda Sumatera Utara Kombes Robert Dacosta, Senin (7/12/2020) .

Perjalanan menuju lokasi ladang ganja ini pun, lanjut dia, harus dilalui petugas dengan berjalan kaki selama 3 hingga 4 jam dengan melalui jalan berliku dan menanjak.
(Baca juga: Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim )
“Tidak itu saja untuk mengalabui pandangan mata petugas ganja ini ditanam di antara tanaman palawija seperti cabai dan tomat,” timpalnya.

Operasi pemusnahan ladang ganja oleh Bareskrim Mabes Polri ini dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.

“Dari ladang ganja seluas 5 hektare milik tersangka MI tersebut polisi menemukan hampir 20 ribu batang tanaman ganja yang berumur antara 3 bulan hingga 5 bulan. Tanaman ganja yang ditemukan merupakan ganja kualitas nomor satu atau yang dikenal dengan sebutan ganja ekor bajing,” ungkapnya.

Selain memusnahkan tanaman ganja polisi juga membakar sejumlah tenda tempat menjemur ganja dengan cara dibakar.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandar Narkoba di Asahan...
Bandar Narkoba di Asahan Sumut Tembak Polisi saat Disergap
Tega! Oknum ASN Pemprov...
Tega! Oknum ASN Pemprov Sumut Siram Air Panas ke Anak Tiri Berusia 10 Tahun
Polisi Ditembak Warga...
Polisi Ditembak Warga saat Tangkap Bandar Narkoba di Deliserdang
Duka Keluarga Bripda...
Duka Keluarga Bripda Faras yang Gugur Diserang Bandar Narkoba: Anak Saya Mati Syahid Dalam Tugas
Ini Tampang Bandar Narkoba...
Ini Tampang Bandar Narkoba di Lahat yang Tikam Polisi hingga Tewas
Gerebek Bandar Narkoba,...
Gerebek Bandar Narkoba, Anggota Polres Lahat Tewas Ditusuk
Mantan Kadis BMBK Sumut...
Mantan Kadis BMBK Sumut Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Kapasitas Jalan
Brigjen TNI Sugiyono...
Brigjen TNI Sugiyono Apresiasi Penangkapan Pengedar Narkoba oleh Kodim 0313/KPR
Tragis! Tembok SPBU...
Tragis! Tembok SPBU di Deliserdang Roboh, 2 Orang Tewas Tertimpa
Rekomendasi
Cara Mengatasi Ghost...
Cara Mengatasi Ghost Touch di HP realme, Perhatikan!
Komisi I DPR Tekankan...
Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
Berita Terkini
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
7 menit yang lalu
Tingkatkan Pendidikan...
Tingkatkan Pendidikan dan SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
9 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
35 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
49 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
56 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
57 menit yang lalu
Infografis
5 Kerugian Ukraina Setelah...
5 Kerugian Ukraina Setelah Ditinggalkan oleh Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved