Tak Terima Jadi Bahan Tertawaan, 2 Pemuda di Sleman Aniaya Warga Ngaglik
Senin, 07 Desember 2020 - 23:08 WIB
loading...
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti penganiayaan di Mapolsek Ngaglik, Sleman, Senin (7/12/2020). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A
A
A
SLEMAN - BY (21) dan DN (27) harus berurusan dengan yang berwajib setelah menganiaya warga Ngaglik, Kabupaten Sleman, Barep Wiratman (24) di warung makan Jalan Kaliurang KM 13, Sardonoharjo, Ngaglik, Jumat (4/12/2020) dini hari, pukul 03.15 WIB.
(Baca juga: Coblosan Kurang 2 Hari, 8 Pengawas TPS Blitar Gagal Bertugas Akibat Positif COVID-19 )
Akibat kejadian penganiayaan itu, korban mengalami luka sobek bagian kepala dan bengkak di mata. Dua warga Condongcatur, Depok, Sleman itu pun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Ngaglik.
Petugas juga mengamanakan sepeda motor dan pakaian serta sapu bergagang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban sebagai barang bukti. Kapolsek Ngaglik, Sleman, Kompol Tri Adi Hari Sulistia mengatakan, penganiayaan itu berawal saat kedua pelaku datang ke warung makan. Keduanya datang berboncengan motor, kemudian memesan minuman untuk dibungkus.
Saat akan keluar dari warung, pelaku DN berpapasan dengan temannya dan tanpa sengaja menyandung kursi yang diduduki korban sehingga membuat korban tertawa. Melihat korban tertawa, ternyata membuat tersangka tersinggung sehingga langsung memukul korban dengan tangan kosong dan sapu.
(Baca juga: Beredar Video Sebar Uang di Desa Cawabup Petahana, Bawaslu Blitar Lakukan Penyelidikan )
(Baca juga: Coblosan Kurang 2 Hari, 8 Pengawas TPS Blitar Gagal Bertugas Akibat Positif COVID-19 )
Akibat kejadian penganiayaan itu, korban mengalami luka sobek bagian kepala dan bengkak di mata. Dua warga Condongcatur, Depok, Sleman itu pun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Ngaglik.
Petugas juga mengamanakan sepeda motor dan pakaian serta sapu bergagang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban sebagai barang bukti. Kapolsek Ngaglik, Sleman, Kompol Tri Adi Hari Sulistia mengatakan, penganiayaan itu berawal saat kedua pelaku datang ke warung makan. Keduanya datang berboncengan motor, kemudian memesan minuman untuk dibungkus.
Saat akan keluar dari warung, pelaku DN berpapasan dengan temannya dan tanpa sengaja menyandung kursi yang diduduki korban sehingga membuat korban tertawa. Melihat korban tertawa, ternyata membuat tersangka tersinggung sehingga langsung memukul korban dengan tangan kosong dan sapu.
(Baca juga: Beredar Video Sebar Uang di Desa Cawabup Petahana, Bawaslu Blitar Lakukan Penyelidikan )
Lihat Juga :