Tegas, Gubernur Babel Hentikan Aktivitas Tambang Jika Terbukti Merusak
Senin, 07 Desember 2020 - 02:00 WIB
loading...
A
A
A
Kepada PT Timah, Gubernur Erzaldi mengatakan, tanggung jawab sosial kepada masyarakat merupakan salah satu investasi PT Timah Tbk, demi pertumbuhan dan keberlanjutan serta sebagai komitmen perusahaan untuk berkontribusi meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.Untuk itu, dia meminta perusahaan untuk berani berinvestasi bagi masyarakat dan lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Babel, Irjen Anang Syarif Hidayat menegaskan, pihaknya siap menertibkan semua aktivitas tambang yang memang terbukti tidak memiliki izin alias ilegal, serta terbukti berdampak kerusakan lingkungan ekosistem perairan dan merugikan masyarakat dan nelayan sekitar. (Baca Juga: Sadis, Tolak Ajakan Bersetubuh Gadis Cantik Ini Diseret Motor Teman Prianya)
“Masalah ini harus kita sikapi dengan serius dan kita harus melakukan langkah-langkah yang konkrit. Untuk itu, masalah Amdal ini perlu kita evaluasi kembali dan bersama-sama kita akan mengamankan, sehingga sumber daya alam ini (timah) memberikan kontribusi kepada masyarakat dan pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Director of Operation & Production PT Timah, Agung Pratama menjelaskan, pihaknya sudah melakukan prosedur aktivitas sesuai aturan yang berlaku. “Sedangkan untuk lokasi penambangan pasti mengakibatkan kerusakan namun untuk mengembalikannya kami melakukan reklamasi, itulah sebagai salah satu bentuk tanggung jawab kami,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Babel, Irjen Anang Syarif Hidayat menegaskan, pihaknya siap menertibkan semua aktivitas tambang yang memang terbukti tidak memiliki izin alias ilegal, serta terbukti berdampak kerusakan lingkungan ekosistem perairan dan merugikan masyarakat dan nelayan sekitar. (Baca Juga: Sadis, Tolak Ajakan Bersetubuh Gadis Cantik Ini Diseret Motor Teman Prianya)
“Masalah ini harus kita sikapi dengan serius dan kita harus melakukan langkah-langkah yang konkrit. Untuk itu, masalah Amdal ini perlu kita evaluasi kembali dan bersama-sama kita akan mengamankan, sehingga sumber daya alam ini (timah) memberikan kontribusi kepada masyarakat dan pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Director of Operation & Production PT Timah, Agung Pratama menjelaskan, pihaknya sudah melakukan prosedur aktivitas sesuai aturan yang berlaku. “Sedangkan untuk lokasi penambangan pasti mengakibatkan kerusakan namun untuk mengembalikannya kami melakukan reklamasi, itulah sebagai salah satu bentuk tanggung jawab kami,” ujarnya.
(nic)
Lihat Juga :