Menurut Katim Buser Polres Tomohon Bripka Bima Pusung, peristiwa terjadi pada Jumat (4/12/20020) sekitar pukul 22.00 Wita, di ruas Jalan Woloan-Tomohon, tepatnya di kelurahan Woloan 2 Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara .
(Baca juga : Ngerinya Senapan Sniper Buatan Indonesia, Bisa Bikin Tank Tak Berkutik )
Kejadian berawal ketika Hengki menghubungi Sis, melalui messenger dan mengajaknya untuk pesta Minuman Keras (Miras). Karena saling kenal, korban menyetujui ajakan itu.
Baca Juga:
Selanjutnya, pelaku bersama temannya bernama Egen menjemput korban di Kelurahan kakaskasen 2 Kecamatan Tomohon Utara, menggunakan sepeda motor dan menuju ke tempat yang disepakati untuk melakukan pesta miras. "Sebelum sampai ke lokasi, Egen diturunkan di jalan, selanjutnya Hengki dan Sis menuju ke salah satu rumah keluarga pelaku, dan melakukan pesta miras," kata Bripka Bima Pusung, Minggu (6/12/2020).
(Baca juga : 10 Sniper Paling Mematikan Sepanjang Sejarah )
Selang tiga jam kemudian korban meminta pelaku untuk mengantarnya pulang, tetapi tidak disetujui, sehingga membuat korban marah dan langsung keluar dari dalam rumah. Hengki kemudian mengejar dengan sepeda motor, dan saat bertemu korban mengatakan kalau dia akan dijemput temannya.
(Baca juga : Sertu Kowad Titi Hayu Tegang saat Rumahnya Mendadak Dikunjungi Hetty Andika Perkasa )