Tegas, Gubernur Babel Hentikan Aktivitas Tambang Jika Terbukti Merusak

Senin, 07 Desember 2020 - 02:00 WIB
loading...
Tegas, Gubernur Babel...
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, saat menggelar rapat pembahasan terkait aktivitas penambangan di perairan Laut Mengkubung, Laut Dante, dan sekitarnya, di kantor gubernur, Senin (7/12/2020). Foto: Istimewa
A A A
PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyiapkan beberapa langkah dalam mengatasi polemik Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan Babel. Salah satunya menghentikan aktivitas pertambangan, jika terbukti merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi masyarakat dan nelayan.

“Ini sebagai bentuk responsif Pemprov Babel terkait aktivitas tambang di Babel, yang menjadi sorotan oleh Komisi IV DPR RI, yang sempat melakukan kunjungan ke beberapa lokasi pertambangan yang banyak mendapat penolakan dari masyarakat setempat,” ujar Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, saatmenggelar rapat pembahasan terkait aktivitas penambangan di perairan Laut Mengkubung, Laut Dante, dan sekitarnya, Senin (7/12/2020). (Baca Juga: Pesawat Latih TNI-AU Jatuh, 2 Pilot Selamat)

Menurutnya, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI bersama Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan kemarin menghasilkan tujuh kesepakatan.

Dari ketujuh itu, terdapat empat kesepakatan yang mencakup penghentian aktivitas tambang yang terbukti berdampak pada kerusakan lingkungan ekosistem perairan dan merugikan masyarakat atau nelayan. (Baca Juga: Komisi IV DPR RI Dukung Gubernur Babel Erzaldi Bebaskan Zona Nelayan dari KIP)

Kemudian, papar Erzaldi, akan dilakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku kegiatan operasional KIP di Babel, yang terindikasi melakukan tindak pidana perusakan lingkungan ekosistem perairan, untuk saling berkoordinasi dan melakukan konsultasi dengan Pemerintah Pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan, dalam pembangunan break water.

Selain itu, menyelesaikan permasalahan kerusakan lingkungan berupa sedimentasi pasir laut di muara Air Kantung dan Perairan Muntok, akibat kegiatan operasional KIP penambangan timah di Pantai Sungai Liat, Kabupaten Bangka. “Atas dasar tersebut, kami (Pemerintah Provinsi) harus segera menetapkan langkah-langkah yang komprehensif untuk mengatasi permasalahan tersebut," kata Erzaldi.

Dia menegaskan, penanganan aktivitas penambangan yang mengesampingkan tanggung jawab sosialnya baik kepada masyarakat maupun lingkungan menjadi tugas kita bersama. “Dampak penambangan hendaknya dapat diminimalisir agar tidak merusak dan membahayakan aktivitas mata pencaharian masyarakat sekitar,” tuturnya. (Baca Juga: 2 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jambi Ternyata Tukang Roti)

Kepada PT Timah, Gubernur Erzaldi mengatakan, tanggung jawab sosial kepada masyarakat merupakan salah satu investasi PT Timah Tbk, demi pertumbuhan dan keberlanjutan serta sebagai komitmen perusahaan untuk berkontribusi meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.Untuk itu, dia meminta perusahaan untuk berani berinvestasi bagi masyarakat dan lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Babel, Irjen Anang Syarif Hidayat menegaskan, pihaknya siap menertibkan semua aktivitas tambang yang memang terbukti tidak memiliki izin alias ilegal, serta terbukti berdampak kerusakan lingkungan ekosistem perairan dan merugikan masyarakat dan nelayan sekitar. (Baca Juga: Sadis, Tolak Ajakan Bersetubuh Gadis Cantik Ini Diseret Motor Teman Prianya)

“Masalah ini harus kita sikapi dengan serius dan kita harus melakukan langkah-langkah yang konkrit. Untuk itu, masalah Amdal ini perlu kita evaluasi kembali dan bersama-sama kita akan mengamankan, sehingga sumber daya alam ini (timah) memberikan kontribusi kepada masyarakat dan pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Director of Operation & Production PT Timah, Agung Pratama menjelaskan, pihaknya sudah melakukan prosedur aktivitas sesuai aturan yang berlaku. “Sedangkan untuk lokasi penambangan pasti mengakibatkan kerusakan namun untuk mengembalikannya kami melakukan reklamasi, itulah sebagai salah satu bentuk tanggung jawab kami,” ujarnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Tingkatkan Produktifitas,...
Tingkatkan Produktifitas, APHI Dorong Pengembangan MUK Berbasis Lanskap di Babel
Perkuat Literasi Tambang...
Perkuat Literasi Tambang Berkelanjutan lewat Talkshow ESG di UI
Lewat Call Center Polri...
Lewat Call Center Polri 110, Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rekomendasi
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
AS Serang 10 Target...
AS Serang 10 Target di Iran, IRGC Balas Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait dan Bahrain
Denny Sumargo Klarifikasi...
Denny Sumargo Klarifikasi Rumor Selingkuh, Tegaskan Momen di CCTV Hanya Syuting
Berita Terkini
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Infografis
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved