Ratusan Liter Tuak Disita Petugas Gabungan di Bekas Terminal Cilembang
Senin, 07 Desember 2020 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
Penyisiran tersebut dilakukan pasca petugas mendapatkan aduan dari masyarakat, bahwa lokasi tersebut dijadikan gudang minuman keras tradisional jenis tuak. Setelah petugas menggeledah semua lokasi, didapati ratusan liter tuak yang dikemas dalam ember serta bungkusan plastik siap edar.
Kapolsek Mangkubumi, Iptu Endang Wijaya mengatakan, pengungkapan miras jenis tuak tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Tasikmalaya, pasalnya banyak aksi kriminal dan kejahatan jalanan yang disebabkan oleh miras.
(Baca juga: Sebar Uang Pecahan Rp50 Ribu Jelang Coblosan, Pemuda Ponorogo Dibekuk Warga )
"Seluruh barang bukti miras yang ditemukan di bekas Terminal Cilembang, kami sita dan dibawa ke Mapolsek Mangkubumi, untuk dimusnahkan. Kami juga melakukan penyelidikan dan mencari pemilik miras tersebut," terangnya.
Kapolsek Mangkubumi, Iptu Endang Wijaya mengatakan, pengungkapan miras jenis tuak tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Tasikmalaya, pasalnya banyak aksi kriminal dan kejahatan jalanan yang disebabkan oleh miras.
(Baca juga: Sebar Uang Pecahan Rp50 Ribu Jelang Coblosan, Pemuda Ponorogo Dibekuk Warga )
"Seluruh barang bukti miras yang ditemukan di bekas Terminal Cilembang, kami sita dan dibawa ke Mapolsek Mangkubumi, untuk dimusnahkan. Kami juga melakukan penyelidikan dan mencari pemilik miras tersebut," terangnya.
(eyt)
Lihat Juga :