Polisi Ringkus 2 Produsen Miras Oplosan yang Tewaskan Nelayan Pantai Samas
Selasa, 17 Oktober 2023 - 12:12 WIB
loading...
Polres Bantul mengamankan dua produsen miras oplosan di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon. Foto/Istimewa
A
A
A
BANTUL - Dua warga Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon Bantul, R alias Kemet dan SMY diamankan polisi. Keduanya terlibat dalam kasus meninggalnya Tri Mulyadi (37) nelayan Pantai Samas usai menenggak minuman keras.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan Smy dan R alias Kemet saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut. Keduanya menjalani pemeriksaan intensif.
”Mereka kami amankan hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023 yang lalu,” kata Jeffry, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Geger! Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Bantul Ternyata 5 Orang
Penangkapan SMY bermula dari pemeriksaan dan penangkapan terhadap R alias Kemet. R alias Kemet adalah salah satu dari tiga orang yang turut serta dalam pesta miras yang mengakibatkan Tri Mulyadi meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan Smy dan R alias Kemet saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut. Keduanya menjalani pemeriksaan intensif.
”Mereka kami amankan hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023 yang lalu,” kata Jeffry, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Geger! Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Bantul Ternyata 5 Orang
Penangkapan SMY bermula dari pemeriksaan dan penangkapan terhadap R alias Kemet. R alias Kemet adalah salah satu dari tiga orang yang turut serta dalam pesta miras yang mengakibatkan Tri Mulyadi meninggal dunia.
Lihat Juga :