2 Oknum Polisi - Anggota Dewan Diduga Terlibat Aksi Perampokan Truk di Lampung

Minggu, 06 Desember 2020 - 21:39 WIB
loading...
A A A
Selain meringkus satu pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti truk yang sudah dijual ke penadah berinisial HTM yang merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

"Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Adapun oknum polisi masih terus kita kejar dengan koordinasi Bid Propam Polda Lampung. Jika terbukti bersalah mereka terancam sanksi kode etik hingga pemecatan," tandasnya.

(Baca juga: Hari ini, 337 Personel BKO Polda Sulbar Disiagakan Amankan Pilkada Serentak)

Sedangkan bagi tersangka FA bakal dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan serta ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(boy)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2731 seconds (0.1#10.140)