Disnaker Maros Ingatkan Perusahaan Bayarkan THR Karyawan
loading...
A
A
A
Sementara itu Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Maros, Muhammad Ridwan, mengungkapkan, memang terkadang masih ada pekerja yang tak berani melapor. Persoalannya pun tak bisa ditindak.
"Jangan takut untuk melapor. Ada dua opsi, kalau bukan dinsaker ke temen-teman serikat," katanya.
Menurutnya pembayaran THR tetap wajib. Namun, di tengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah memberikan beberapa opsi pembayaran.
"Apakah mencicil, menunda, atau dibayar full," imbuh Iwan, sapaan karibnya.
"Jangan takut untuk melapor. Ada dua opsi, kalau bukan dinsaker ke temen-teman serikat," katanya.
Menurutnya pembayaran THR tetap wajib. Namun, di tengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah memberikan beberapa opsi pembayaran.
"Apakah mencicil, menunda, atau dibayar full," imbuh Iwan, sapaan karibnya.
(agn)