Disnaker Maros Ingatkan Perusahaan Bayarkan THR Karyawan

Selasa, 12 Mei 2020 - 16:16 WIB
loading...
Disnaker Maros Ingatkan...
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Maros mengimbau perusahaan tetap membayarkan THR pekerja di tengah pandemi. Foto: Ilustrasi
A A A
MAROS - Pimpinan perusahaan diimbau untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan jelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Imbauan ini disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Maros Amiruddin. Ia mengatakan, para pelaku usaha mulai diimbau untuk tetap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya. Meskipun di masa pandemi Covid-19 banyak pekerja yang dirumahkan.

"Kita sudah menerima surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HI.00.01/V/2020. Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Sehingga untuk pemberian THR kita mengacu kesitu," jelasnya.

Dia juga mengatakan, jika pembayaran THR ini sudah mulai bisa dilakukan hari ini setelah adanya edaran. "Yang jelas mereka wajib membayarkan THR pekerja nya paling lambat 7 hari jelang lebaran," jelasnya.

Bahkan tak hanya bagi para pekerja atau karyawan yang bekerja, kata dia, mereka dirumahkan tetap dibayarkan THR-nya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Polisi Harus Jamin Keamanan...
Polisi Harus Jamin Keamanan Pekerja Jalanan, Sahroni: Pemberantasan Begal Jadi Prioritas!
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Rekomendasi
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved