PSBB Skala Provinsi Sukses Tekan Laju Kasus Positif COVID-19 di Jawa Barat
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah berlaku selama sepekan di 27 kabupaten/kota se-Jabar ini membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. PSBB tingkat provinsi yang berlaku sejak Rabu, 6 Mei 2020 dinilai sukses menekan laju penambahan kasus positif COVID-19 di Provinsi Jawa Barat.
Ridwan Kamil menyebutkan, laju kasus COVID-19 pada awal sampai pertengahan April rata-rata 40 kasus per hari. Dari pertengahan April sampai akhir April turun menjadi 28 kasus per hari. Kemudian sejak 1 Mei sampai 12 Mei turun lagi menjadi rata-rata 21 kasus per hari. "Cerita ini menunjukkan bahwa PSBB justru berhasil," tegasnya di Bandung, Selasa (12/5/2020).
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, menurunnya laju penambahan kasus COVID-19 di Jabar tak lepas dari menurunnya aktivitas masyarakat sejak pemberlakuan PSBB. Kang Emil menegaskan, penekanan aktivitas masyarakat berpengaruh terhadap laju penambahan kasus COVID-19. (Baca juga; Setelah Bogor dan Depok, Kota Bekasi Juga Ajukan PSBB Tahap 3 )
"Jumlah pasien di rumah sakit pun rata-rata sekarang di angka 350 (orang) atau turun dibandingkan akhir April lalu yang mencapai sekitar 430. Kemudian tingkat kematian turun dari 7 pasien per hari menjadi 4 pasien per hari, tingkat kesembuhan juga naik hampir dua kali lipat," paparnya.
Tidak hanya itu, lanjut Kang Emil, penyebaran COVID-19 di Jabar pun menunjukkan penurunan. Sebelum PSBB Diberlakukan, kecepatan penyebaran COVID-19 berada di indeks 3 dan saat ini turun menjadi indeks 0,86. Hal itu menandakan bahwa PSBB sukses menekan aktivitas normal, sehingga kecepatan penyebaran COVID-19 melambat.
"Dengan data tersebut, maka tidak betul jika ada yang berpendapat PSBB tidak efektif. Lalu lintas saja sampai turun sampai bersisa antara 50% sampai 30%. Inilah yang menjadikan PSBB sebagai bukti sangat ilmiah dan berhasil dalam mengatasi COVID-19," tegasnya lagi.
Kang Emil menambahkan, pihaknya akan menggelar evaluasi PSBB pada 20 Mei 2020 seiring dengan masa pemberlakuan PSBB Provinsi Jabar yang dijadwalkan selama 14 hari sejak diberlakukan. Rencananya, evaluasi bakal disertai dengan pembagian daerah-daerah ke dalam sejumlah level penyebaran COVID-19, mulai dari level 5 yang paling buruk hingga level 1 yang memungkinkan warga dapat beraktivitas normal kembali.
"Kita sekarang semua berada di level 4. Kalau ada daerah yang sudah di level 2, berarti hidup sudah normal lagi dengan penjagaan jarak," tandasnya. (Baca juga; Anggota DPRD Jabar Ungkap Beberapa Penyebab PSBB Jabar Tak Efektif)
Ridwan Kamil menyebutkan, laju kasus COVID-19 pada awal sampai pertengahan April rata-rata 40 kasus per hari. Dari pertengahan April sampai akhir April turun menjadi 28 kasus per hari. Kemudian sejak 1 Mei sampai 12 Mei turun lagi menjadi rata-rata 21 kasus per hari. "Cerita ini menunjukkan bahwa PSBB justru berhasil," tegasnya di Bandung, Selasa (12/5/2020).
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, menurunnya laju penambahan kasus COVID-19 di Jabar tak lepas dari menurunnya aktivitas masyarakat sejak pemberlakuan PSBB. Kang Emil menegaskan, penekanan aktivitas masyarakat berpengaruh terhadap laju penambahan kasus COVID-19. (Baca juga; Setelah Bogor dan Depok, Kota Bekasi Juga Ajukan PSBB Tahap 3 )
"Jumlah pasien di rumah sakit pun rata-rata sekarang di angka 350 (orang) atau turun dibandingkan akhir April lalu yang mencapai sekitar 430. Kemudian tingkat kematian turun dari 7 pasien per hari menjadi 4 pasien per hari, tingkat kesembuhan juga naik hampir dua kali lipat," paparnya.
Tidak hanya itu, lanjut Kang Emil, penyebaran COVID-19 di Jabar pun menunjukkan penurunan. Sebelum PSBB Diberlakukan, kecepatan penyebaran COVID-19 berada di indeks 3 dan saat ini turun menjadi indeks 0,86. Hal itu menandakan bahwa PSBB sukses menekan aktivitas normal, sehingga kecepatan penyebaran COVID-19 melambat.
"Dengan data tersebut, maka tidak betul jika ada yang berpendapat PSBB tidak efektif. Lalu lintas saja sampai turun sampai bersisa antara 50% sampai 30%. Inilah yang menjadikan PSBB sebagai bukti sangat ilmiah dan berhasil dalam mengatasi COVID-19," tegasnya lagi.
Kang Emil menambahkan, pihaknya akan menggelar evaluasi PSBB pada 20 Mei 2020 seiring dengan masa pemberlakuan PSBB Provinsi Jabar yang dijadwalkan selama 14 hari sejak diberlakukan. Rencananya, evaluasi bakal disertai dengan pembagian daerah-daerah ke dalam sejumlah level penyebaran COVID-19, mulai dari level 5 yang paling buruk hingga level 1 yang memungkinkan warga dapat beraktivitas normal kembali.
"Kita sekarang semua berada di level 4. Kalau ada daerah yang sudah di level 2, berarti hidup sudah normal lagi dengan penjagaan jarak," tandasnya. (Baca juga; Anggota DPRD Jabar Ungkap Beberapa Penyebab PSBB Jabar Tak Efektif)
(wib)