Tiga Pelanggar PSBB di Kabupaten Gowa Reaktif Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:43 WIB
loading...
Tiga Pelanggar PSBB...
Sejumlah pelanggar PSBB di Gowa digiring ke kantor polisi untuk menjalani rapid test. Foto/SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Sebanyak 84 warga yang nekat keluyuran di tengah pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, Sulsel, digiring ke kantor polisi. Beberapa di antaranya yang punya gejala menjalani rapid test dan hasilnya ada tiga pelanggar PSBB di Gowa yang reaktif virus corona alias covid-19.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, mengatakan 84 warga yang diamankan itu dijaring oleh tim patroli pada Senin (11/5/2020) malam. Mereka diamankan karena kedapatan masih keluyuran setelah lewat jam malam PSBB Gowa pada pukul 21:00 WITA.



"Dari 84 yang dilakukan screening tubuh, ada delapan orang yang dilanjutkan dengan rapid test, lima orang non-reaktif dan tiga orang lagi hasilnya reaktif," kata dia, Selasa (12/5/2020).

Selanjutnya, ketiga pelanggar PSBB ini menjalani pemeriksaan swab oleh tim Urkes Polres Gowa bekerjasama dengan tim Gugus Tugas Covid-19 Gowa. Ketiga orang itu merupakan warga Gowa, masing-masing berdomisili di Kecamatan Palangga dan Kecamatan Barombong.

"Jadi terhadap ketiga warga reaktif ini kami telah lakukan pengambilan data lengkap, memberikan edukasi dan diimbau untuk isolasi di rumah," tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2107 seconds (0.1#10.140)