DPO Jaringan Narkoba Lapas Madiun Diringkus di Blitar
loading...
A
A
A
BLITAR - Polres Blitar Kota dalam sepekan terakhir berhasil mengamankan tujuh orang pelaku pengguna sekaligus pengedar narkoba . Satu dari tujuh orang tersangka yang diringkus masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus narkoba yang melibatkan jaringan Lapas Madiun.
Penangkapan DPO itu saat menggelar operasi cipta kondisi dalam rangka menjaga kamtibmas menjelang pilkada 2020. “Dalam sepekan kami mengungkap tujuh kasus narkoba dengan tujuh tersangka. Salah satunya DPO," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan Jumat (4/12/2020). (Baca Juga: Sindikat Pengedar 30 Kg Sabu di Medan Dibekuk, 1 Pelaku Tewas Ditembak)
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sebanyak 4.194 butir pil koplo jenis dobel L. Kemudian sabu sabu seberat 0,61 gram, bong (alat penghisap sabu), pipet kaca, uang tunai dan ponsel. Dari tujuh tersangka, ada yang merupakan residivis kasus sama. "Mereka terjaring operasi cipta kondisi khususnya terkait narkoba dan minuman keras," ungkap Leonard.
Karenanya, selain memburu pelaku pengedar dan pengguna narkoba, aparat Polres Blitar Kota juga melakukan razia terhadap minuman keras ilegal. Razia dalam sepekan berlangsung di seluruh kecamatan wilayah hukum Polres Blitar Kota. (Baca Juga: Ancam Bunuh Habib Rizieq, Oknum Polisi Pekalongan Ditahan Provost)
Hasilnya, sebanyak 1.390 botol minuman keras berbagai jenis dan merek diamankan. Petugas juga menyita sebanyak 10 jerigen besar yang berisi arak jowo (miras lokal). Leonard menegaskan, untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Blitar, operasi akan terus ditegakkan. "Agar situasi kondusif terus terjaga,” pungkasnya.
Penangkapan DPO itu saat menggelar operasi cipta kondisi dalam rangka menjaga kamtibmas menjelang pilkada 2020. “Dalam sepekan kami mengungkap tujuh kasus narkoba dengan tujuh tersangka. Salah satunya DPO," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan Jumat (4/12/2020). (Baca Juga: Sindikat Pengedar 30 Kg Sabu di Medan Dibekuk, 1 Pelaku Tewas Ditembak)
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sebanyak 4.194 butir pil koplo jenis dobel L. Kemudian sabu sabu seberat 0,61 gram, bong (alat penghisap sabu), pipet kaca, uang tunai dan ponsel. Dari tujuh tersangka, ada yang merupakan residivis kasus sama. "Mereka terjaring operasi cipta kondisi khususnya terkait narkoba dan minuman keras," ungkap Leonard.
Karenanya, selain memburu pelaku pengedar dan pengguna narkoba, aparat Polres Blitar Kota juga melakukan razia terhadap minuman keras ilegal. Razia dalam sepekan berlangsung di seluruh kecamatan wilayah hukum Polres Blitar Kota. (Baca Juga: Ancam Bunuh Habib Rizieq, Oknum Polisi Pekalongan Ditahan Provost)
Hasilnya, sebanyak 1.390 botol minuman keras berbagai jenis dan merek diamankan. Petugas juga menyita sebanyak 10 jerigen besar yang berisi arak jowo (miras lokal). Leonard menegaskan, untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Blitar, operasi akan terus ditegakkan. "Agar situasi kondusif terus terjaga,” pungkasnya.
(nic)