Polsek Langowan Amankan 8 Pelaku Penganiayaan di Paslaten
loading...
A
A
A
MINAHASA - Polsek Langowan mengamankan delapan pelaku penganiayaan terhadap Zefa Mokodongan (22), warga Paslaten, Langowan Barat, Minahasa yang terjadi di desa setempat, Kamis (03/12/2020) dini hari. Pelaku masing-masing berinisial DF (17), AR (18), NR (15), AS (16), GK (16), HS (16), JT (16), dan RS (16).
Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu mengatakan, bahwa kejadian bermula ketika para pelaku hendak pulang usai berpesta miras (minuman keras) bersama korban dan temannya, RK, di pemancingan ikan Desa Paslaten.
"Para pelaku lalu mendengar teriakan. Tak berselang lama, korban datang sambil menenteng parang dan mengejar para pelaku. Tak ayal, para pelaku pun langsung berlari," kata Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu, Jumat (4/12/2020).
Kemudian datang teman korban, RK, yang menghadang sambil memegang sebilah pisau badik. Aksi kejar-kejaran berlanjut perkelahian pun tak terhindarkan. Karena kalah jumlah, korban dan temannya mundur kemudian lari.
Apes, korban tertinggal dan langsung dianiaya oleh DF, AR, dan NR menggunakan senjata tajam. Sejurus kemudian, pelaku lain yakni AS, GK, HS, JT, dan RK juga menganiaya korban menggunakan bambu. "Usai menganiaya korban, para pelaku langsung ‘tancap gas’ menuju Desa Tounelet menggunakan sepeda motor," ujar Kasubbag. (Baca: Diajak Moledoko Disuntik Vaksin COVID-19, Ini Jawaban Aa Gym).
Sementara itu korban yang mengalami luka tikaman di paha kiri, pantat kanan serta luka lebam akibat pukulan, dilarikan ke Rumah Sakit Noongan. "Para pelaku ditangkap sesaat usai kejadian, lalu dibawa ke Mapolsek Langowan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu mengatakan, bahwa kejadian bermula ketika para pelaku hendak pulang usai berpesta miras (minuman keras) bersama korban dan temannya, RK, di pemancingan ikan Desa Paslaten.
"Para pelaku lalu mendengar teriakan. Tak berselang lama, korban datang sambil menenteng parang dan mengejar para pelaku. Tak ayal, para pelaku pun langsung berlari," kata Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu, Jumat (4/12/2020).
Kemudian datang teman korban, RK, yang menghadang sambil memegang sebilah pisau badik. Aksi kejar-kejaran berlanjut perkelahian pun tak terhindarkan. Karena kalah jumlah, korban dan temannya mundur kemudian lari.
Apes, korban tertinggal dan langsung dianiaya oleh DF, AR, dan NR menggunakan senjata tajam. Sejurus kemudian, pelaku lain yakni AS, GK, HS, JT, dan RK juga menganiaya korban menggunakan bambu. "Usai menganiaya korban, para pelaku langsung ‘tancap gas’ menuju Desa Tounelet menggunakan sepeda motor," ujar Kasubbag. (Baca: Diajak Moledoko Disuntik Vaksin COVID-19, Ini Jawaban Aa Gym).
Sementara itu korban yang mengalami luka tikaman di paha kiri, pantat kanan serta luka lebam akibat pukulan, dilarikan ke Rumah Sakit Noongan. "Para pelaku ditangkap sesaat usai kejadian, lalu dibawa ke Mapolsek Langowan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
(nag)